Singgung Soal Djoko Tjandra, Supriansa Dicubit Arteria Dahlan Saat Rapat dengan Kejagung, Ada Apa?


Dicubit keras – Saat rapat membahas anggaran Kejagung tahun 2021, Anggota DPR RI Komisi III Supriansa, menyinggung soal anggaran intelijen kejaksaan, dan meminta Kejaksaan Agung menguatkan peran intelijennya. Supri menilai kasus Djoko Tjandra yang melibatkan orang Kejagung terjadi karena intelijen lemah. Namun ia tiba-tiba dicubit keras oleh rakannya, Arteria Dahlan. Ada apa?
menitindonesia.com, JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020), kemarin. Rapat kerja itu juga dihadiri pimpinan KPK untuk membahas anggaran 2021.
Agung Setia Untung Arimuladi meminta tambahan anggaran ke Komisi III untuk Kejaksaan Agung sebesar Rp 400 miliar di tahun 2021. Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu digunakan biaya renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus lalu.
“Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung,” kata Setia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.
Menurut Setia, kerusakan gedung utama akibat kebakaran itu cukup menganggu kerja Kejaksaan Agung.
Diketahui, total pagu indikatif Kejaksaan Agung tahun 2021, sebesar Rp 9,2 triliun. Kejaksaan Agung telah mendapatkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 2,2 triliun dari Menteri Keuangan.
Persetujuan tambahan pagu anggaran itu, kata Setia, diteken pada 5 Agustus 2020. Artinya, saat itu Kejaksaan Agung belum menganggarkan adanya biaya renovasi gedung utama. Ia pun meminta Komisi III dapat menyetujui usulan tambahan anggaran Rp 400 miliar tersebut.
“Dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas,” kata Setia.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Syahroni, meminta tanggapan Anggota Komisi III terkait usulan yang disampaikan pihak kejaksaan. Rapat ini hanya dihadiri masing-masing 1 orang perwakilan fraksi karena menghindari peenyebaran covid-19.
Anggota DPR RI Komisi III yang mewakili Fraksi Partai Golkar, Supriansa, dipersilahkan oleh Syahroni memberikan tanggapannya. Supri – begitu sapaan Supriansa – kemudian menguliti usulan anggaran tersebut, sebelum pada akhirnya menyetujui semua usulan Kejagung.
Supri tidak menyoal usulan Kejagung untuk renovasi gedung. Kata Supri, fraksinya setuju dan tidak mempermasalahkan usulan tambahan tersebut. Namun Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu, menyampaikan beberapa saran dan catatan kepada Kejaksaan.
Ia meminta agar dalam pembangunan gedung baru nanti, benar-benar diperhatikan faktor keamanan gedung dan diantisipasi design bangunannya yang lebih aman. “Sebab musibah  kebakaran sewaktu-waktu terjadi, bisa segera diantisipasi sehingga api tidak mudah menjalar,” ujar Supri.
Selain itu, Supri juga menyoal soal anggaran Intelijen Kejagung sebesar Rp 71 milyar. Ia menyarankan agar pihak Kejagung melakukan penguatan peran intelijen.
“Saya mninta anggaran Rp 71 milyar ini benar-benar dimanfaatkan, jangan lagi kesan intelijen Kejagung itu lemah. Seperti yang terjadi pada kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. Ini mengesankan intelijen kejaksaan lemah,” ujar Supri.
Ironisnya, saat menyebut nama Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki, Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mencolek (cubit) Supri seolah mengisyaratkan agar menghentikan pembicaraannya. Cubitan Arteria kepada rekannya itu, tertangkap kamera.
Supri terlihat meringis, sambil berujar, “Iya, iya saya mengerti!”
Dikonfirmasi apa maksud Arteria Dahlan mencubitnya saat menyinggung Djoko Tjandra, Supri meminta itu tidak usah dibahas, bukan sesuatu yang penting jadi pembahasan. Namun, ia menjelaskan, bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki, semestinya bisa diantisipasi jika peran intelijen kejaksaan itu kuat. (andiesse).