Pegawai KPK saat berunjuk rasa menolak pelemahan institusi KPK. (foto Doc-Antara/Int)
Ramai-ramai undur diri – Pasca revisi UU KPK, sepertinya gejolak di internal KPK tak kunjung usai. Sejumlah pegawai merasa tidak nyaman lagi dengan suasana baru dan memilih undur diri dari lembaga antirasuah itu. Ada juga yang mundur karena alasan keluarga.
menitindonesia.com, JAKARTA – Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri sejak Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Tercatat, sejak Januari-September 2020, 31 pegawai mengundurkan diri, termasuk mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri bilang, mundurnya puluhan pegawai dari KPK merupakan hal wajar. KPK juga tidak bisa menahan para pegawai tersebut agar tetap bertahan di institusinya.
“Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi menitindonesia.com, Sabtu (26/09), malam.
Ali merinci, 31 pegawai yang mundur di tahun 2020, sebanyak 24 di antaranya merupakan pegawai tetap, dan 7 pegawai tidak tetap.
Ia menjelaskan, alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK. “KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Ali juga menuturkan, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga dan tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan. “Kami semua pahami sama-sama tidak mudah. Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati,” kata Ali menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah telah memutuskan untuk mundur dari KPK. Febri telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jendral KPK pada 18 September 2020.
Wakil Ketua, KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sebanyak 37 pegawai mengundurkan diri dari KPK sepanjang Januari-September 2020. Kebanyakan dari pegawai yang pamit dari KPK karena ingin mencari tantangan baru di tempat lain dan alasan keluarga.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September yang saya catat 29 Pegawai Tetap dan delapan orang Pegawai Tidak Tetap, pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/09). (andiesse)