Menteri Prabowo Minta Maaf Dengan Tangan Diborgol, Dia Mundur dari Partai Gerindra

Menteri KKP Eddy Prabowo, melangkah menuju kamar tahanan KPK dengan tangan terborgol. (Foto: Capture Tivi)
Kehormatan Prabowo sebagai menteri terjungkal – Ia menyesali perbuatannya dan menyatakan mundur sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra. Ia juga akan mundur sebagai menteri kelautan dan perikanan, sekligus meminta maaf kepada nelayan yang merasa dikhianati. “Ini adalah kecelakaan, saya minta maaf, saya akan bertanggungjawab dunia akhirat,” kata Eddy Prabowo.
menitindonesia, JAKARTA – Diberi nikmat jabatan, jangan dulu pongah. Bisa jadi, nikmat dan kehormatan jabatan menteri itu, di baliknya ada ujian yang harus dilalui. Eddy Prabowo secara jantan, menyadari itu. Ia meminta maaf kepada petani nelayan yang merasa terkhianati. “Saya minta maaf khusus untuk masyarakat perikanan yang munkin banyak terkhianati,” ucap Menteri KKP Eddy Prabowo, usai jumpa pers KPK, Raby (25/11/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, mengenakan rompi tahanan KPK. Kedua tangannya diborgol. Ia tak lagi bisa berkelik. Ia pasrah dan akan menghadapi jeratan hukum di hadapannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo sebagai tersangka, bersama enam orang lainnya.
Pada Mei lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut aturan larangan ekspor benih lobster yang sempat dibuat oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Pencabutan itu diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) No 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI.
Dua bulan kemudian, masyarakat melaporkan ke KPK, yang menyebutkan bahwa KKP telah memberikan izin kepada 30 perusahaan untuk melakukan ekspor benur. Pembagian izin ekspor, diduga disertai unsur gratifikasi. Laporan tersebut dibocorkan ke media massa centak dan media online.
Di beberapa media, juga direlease, bahwa sejumlah kader partai diduga berada di belakang perusahaan-perusahaan yang diberi izin ekspor ini. Sekalipun laporan tersebut sempat diklarifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan mengatakan penerbitan izin dilakukan oleh tim yang dibentuk kementerian sudah sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun, yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis).
KPK tetap melakukan pengusutan. Media massa dan online tetap mengikuti perkembangan laporan masyarakat tersebut, hingga akhirnya KPK menangkap dan menetapkan Prabowo berserta enam orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi: gratifikasi izin ekspor.
Menteri Prabowo diduga membelanjakan uang gratifikasi terkait izin ekspor benih lobster saat kunjungannya ke Amerika Serikat 21-23 November 2020.
Usai mengikuti jumpa pers, Prabowo mengatakan pada wartawan, “Ini adalah kecelakaan, Saya akan bertanggung jawab dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati.”
Prabowo juga minta maaf kepada keluarga besar Partai Gerindra dan menyatakan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum partai. “Saya juga akan minta untuk tidak lagi jadi menteri, dan saya kira prosesnya sudah berlangsung. Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar,” kata Edhy sambil berjalan dengn tangan yang diborgol keluar dari gedung KPK untuk ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. #timAE