Komisi D DPRD Makassar Desak Diknas Buka Aplikasi Online PPDB Selama 24 Jam

Rapat Kerja Komisi D DPRD Makassar mengenai PPDB dengan Diknas dan Kominfo. (Foto: ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar menggelar rapat kerja jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021 bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD, Senin (4/6/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Fatma Wahyudin ini,mendengarkan pemaparan Dinas Pendidikan mengenai PPDB yang dimulai dari jalur zonasi dan akan dilaksanakan mulai Senin, tanggal 21 Juni 2021 mendatang, dan dibuka secara daring mulai pukul 08.00 hingga 17.00.
Ketua Komisi D, Abd. Wahab Tahir dalam rapat tersebut meminta kepada Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan untuk membuka akses aplikasi PPDB selama 24 jam. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penumpukan yang terjadi di hari pertama pendaftaran.
“Kami minta kepada Dinas Kominfo kesiapannya, dan juga Dinas Pendidikan agar dibuka selama 24 jam online, karena kita sudah punya server mandiri, tidak nebeng lagi di server provider. Ini supaya masyarakat biar di rumah busa diakses. Dan juga tidak terjadi penumpukan orang,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Dinas Kominfo, Denny mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sesuai dengan anggaran yang tersedia di Diskominfo untuk Dinas Pendidikan sejumlah 6 server. Sehungga menurutnya kesiapan terjadinya penumpukan bisa diatasi dengan baik.
“Kami menyediakan 6 server untuk mengatasi kendala yang selama kemudian muncul di PPDB. Itu sudah ada 6 server disediakan dengan jaringan yang cukup memadai diatas 1200 Mbps. Kami akan membuka 24 jam jika itu disepakati, namun manajemen penerimaan tetap pada Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Nilma Palamba, mengatakan kendala yang diungkapkan anggota Komisi D mulai dari kesiapan operator hingga kepastian aturan jalur non zonasi lainnya, pihaknya memastikan sejumlah sarana prasarana penunjang pelaksanaan PPDB ini telah diatasi dengan baik.
“Kendala yang dikhawatirkan, secara teknis sudah kami atasi. Untuk usulan agar diperpanjang sampai 24 jam, nanti kami pertimbangkan,” kata Nilma Palamba. (andi esse)