menitindonesia, MAROS – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros Andi Rijal Abdullah, menerima kunjungan tokoh literasi Sulawesi Selatan, Bachtiar Adnan Kusumah, di ruang rapat komisi DPRD, Senin (29/6/2021).
Bachtair bersama sejumlah pengiat literasi di Maros menyerahkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Literasi Kabupaten Maros yang akan dibahas oleg DPRD Maros.
“Sebelum mengusulkan pembentukan Pansus pembahasan, kami akan pelajari naskah akademik rancangan Perda Literasi ini. Karena salah satu syarat Perda yang berkualitas kalau memiliki naskah akademik,” kata Andi Rijal Abdullah.
Sementara itu, Bachtiar Adnan Kusumah selaku ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Literasi Maros, menjelaskan bahwa naskah akademik ) yang dibuat merupakan hasil dari kajian yang dilakukan oleh tim penyusun sejak Januari 2021.
“Kita sudah lakukan kajian dari berbagai sudut pandang, mulai dari kajian Filosofis, Yuridis dan sosiologis sebagai dasar lahirnya perda yang diinisiasi DPRD Maros nantinya” ujar Bachtiar.
Saat penyerahan naskah, dia didampingi beberapa timnya masing-masing, Herman Lilo, Dr Quraish Mathar, Dr Fadli Andi Nasif, Irham Bijaksana, Ambo Upe dan Takbir, mengatakan pihaknya selalu bersedia memberikan refferensi untuk penguatan Ranperda Literasi di Maros.
“Kami siap untuk memberikan masukan, saran dan catatan yang dibutuhkan DPRD Maros sebagai penguatan terhadap rancangan Perda Literasi. Maros akan lebih tercerahkan jika Perda ini sudah terbit, budaya literasi akan berkembang dan masyarakat akan bergairah membaca dan menulis. Maros akan jadi contoh di Sulsel,” pungkasnya. (roma)