Kemenikbudristek Isyaratkan ITH Parepare Segera Beroperasi, Taufan Pawe: Insya Allah Janji Saya Terwujud

Baharuddin Jusuf Habibie (alm) bersama Walikota Pare-Pare Taufan Pawe . (foto: doc ist)

menitindonesia, PAREPARE – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini mengisyaratkan untuk mengoprasikan Institute Teknologi Habibie (ITH) di Kota Parepare.
Kabar gembira ini setelah Kemendikbudristek menetapkan rincian kebutuhan CPNS tahun 2021. Salah satunya, kebutuhan 15 CPNS Dosen dan 8 orang staf atau tata usaha (TU) penempatan ITH.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe membenarkan informasi itu. Menurut Taufan, 23 kuota yang disiapkan Kemendikbud untuk 9 informasi berbasis teknologi informasi, sebagaimana visi dan misi perguruan tinggi yang dicanangkan Pemkot Parepare 2013 lalu.
“Alhamdulillah, Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran CPNS Dosen dan Tata Usaha untuk ITH. Ini menjawab keraguan dan sekaligus menjadi jawaban bahwa ITH tidak lama lagi beroperasi. Insyaallah, upadduppangekki’ jancikku. Saya penuhi janji saya, untuk rakyat saya,” ujar Taufan Pawe yang dihubungi, Senin, (5/7/2021) malam.
Dalam laman resmi milik Kemendikbud terurai jelas rincian penetapan kebutuhan CPNS di ITH berjumlah 9 formasi yang terdiri dari: 1. Pengelola Barang Milik Negara (2 orang) berkualifikasi pendidikan D-III Akuntansi, D-III Sistem Informasi, D-III Administrasi Perkantoran, D-III Manajemen Administrasi. 2. Pengelola Informasi Akademik (2 orang) dengan kualifikasi pendidikan D-III Administrasi Perkantoran, D-III Administrasi Negara, D-III Teknik Informatika, D-III Administrasi Publik atau D-III Manajemen. 3. Pengelola Kepegawaian (1 orang) dengan kualifikasi D-III Teknik Informatika, D-III Administrasi Perkantoran, D-III Administrasi Negara, D-III Administrasi Publik, D-III Manajemen, atau D-III Statistika. 4. Pengelola Keuangan (3 orang) dengan kualifikasi pendidikan D-III Manajemen Perusahaan atau D-III Akuntansi. 5. Asisten Ahli (Dosen) 3 orang dengan kualifikasi S-2 Ilmu Komputer. 6. Asisten Ahli (Dosen) 2 orang dengan kualifikasi S-2 Teknik Informatika, S-2 Ilmu Komputer, atau S-2 Sistem Komputer. 7. Asisten Ahli (Dosen) 5 orang berkualifikasi S-2 Matematika. 8. Asisten Ahli (Dosen) 2 orang berkualifikasi S-2 Teknik Informatika atau S-2 Teknologi Informasi. 9. Asisten Ahli (Dosen) 3 orang berkualifikasi S-2 Sistem Informasi. (andi ade zakaria)