Korban Kekerasan Satpol PP Gowa Dilapor ke Polisi, Kementerian PPPA Beri Empati Kepada Keluarga Amriana

Ivan mengunggah foto istri saat belum hamil dan saat sudah hamil 6 hari lalu pada IG Ivan Van Houten. (Foto: capture IG Ivan Van Houten)

menitindonesia, JAKARTA – Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Iche Margareth Robin, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa kekerasan kepada Ny Amriana Kasutri (34), pemilik warung Ivana yang ditempeleng oleh Mardani Hamdan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.
Menurut Iche Margareth Robin, tindak kekerasan hanya akan menimbulkan kekerasan baru. Selama ini, kata dia, Pemerintah terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat mulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga.
“Perempuan dan anak adalah kelompok dalam masyarakat sehingga kita semua wajib mencegah dan melindungi mereka agar tidak menjadi korban kekerasan baik di ranah domestik maupun ranah publik karena tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk kekerasan (zero tolerancy policy),’’ kata Iche melalui keterangannya yang diterima menitindonesia.com, Kamis (22/7/2021).
Lebih khusus, Iche memohon agar Satpol PP pada saat menemukan pelangaran agar mengedepankan dialog dan mencegah terjadinya aksi kekerasan, karena kekerasan bukan solusi saat penindakan PPKM Darurat.
“Kami juga meberikan apresiasi kepada Bupati Gowa yang telah menindak tegas oknum Satpol PP pelaku kekerasan, karena kasus kekerasan oknum Satpol yang dilakukan di Gowa, tidak bisa ditolerir,” ujarnya.
Kementerian PPPA, kata Iche, juga mengajak masyarakat, pejabat publik dan aparat pemerintah untuk bersama-sama menciptakan kondisi “islands of non-violence”.
‘’Kami mengajak masyarakat menciptakan kondisi islands of non-violence atau kondisi di mana kita semua semaksimal mungkin mencegah terjadinya kekerasan di sekeliling kita agar terwujud komunitas zero kekerasan. Dialog persuasif terhadap masyarakat dalam penegakan operasi PPKM Darurat agar lebih diutamakan,” pungkasnya.

Korban Pemukulan Dilaporkan ke Mapolres Gowa

Sementara itu, Muhammad Zulkifli (42) yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua Brigade Muslim Sulsel, telah melaporkan kedua pasangan suami istri (Pasutri), Nur Halim alias Ivan dan istrinya Amriana Kasturi, pemilik warkop Ivana di Gowa yang dipukul  oknum Satpol PP beberapa waktu lalu, ke Mapolres Gowa, Kamis (22/7) kemarin.
Muhammad Zulkifli  melaporkan Pasutri ini  ke pihak kepolisian terkait berita bohong atau hoaks. Zulkifli  mengganggap kehamilan Amriana adalah sebuah kebohongan ketika dianiaya tersangka, Mardani Hamdan, dan video yang disebar adalah hoaks.
Ivan membantah kalau dia menyebar kebohongan mengenai kehamilan istrinya. Melalui akun Instagramnya @ivan_van_houten dia mengunggah dua foto istrinya saat berbulan madu di Jogya dan foto istrinya yang sedang hamil. Dia juga menulis chaption foto tersebut.
“Banyak di luar mengatakan saya mengaku istri saya hamil waktu di live hanya untuk mengambil simpati dan menyebarkan hoax. Kalian Bisa lihat live kami sebelumnya: Awal kami baru sudah menikah itu kami sudah umumkan bahwa istri saya hamil, kalian bisa melihat sendiri foto yang ada di bawah baju kuning itu, waktu saya bulan madu di Jogja dan baju hitam di foto itu blom lama di ambil di makam raja-raja Tallo , dan bukan itu jadi permasalahan yang kami laporkan, tindak penganiayaannya terhadap kami berdua apalagi dia laki-laki memukul istri saya seorang wanita, kalian yang menilai sendiri,” tulis Ivan.  (roma)