DPRD Maros Gelar Paripurna, Sahkan Ranperda RPJMD 2021-2026, Pertanggungjawaban APBD dan Penyertaan Modal

Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir memimpin rapat paripurna DPRD Maros pengesahan tiga Ranperda. (Foto: ist)

menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros menggelar Rapat Paripurna penanda tanganan persetujuan Bersama tiga Rancancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Kabupaten Maros, di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Maros, Kamis (5/8/2021).
Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari itu, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir.
Tiga Ranperda yang disetujui itu adalah, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026 yang kesimpulannya dibacakan oleh anggota DPRD dari PKS, Rahmat Hidayat.
Ranperda kedua, yakni pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dibacakan oleh Anggota DPRD dari PKB, Muhammad Nasir serta Ranperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2006 tentang penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang dibacakan oleh Saharia anggota DPRD dari PKB.
Dalam sambutannya, Bupati Maros, Chaidir Syam mengapresiasi kinerja DPRD Maros yang telah merampungkan pembahasan tiga Ranperda itu secara tepat waktu.
“Dengan adanya RPJMD ini program Pemerintah Kabupaten Maros ke depan akan lebih fokus dan terarah pada program-progam perioritas dan strategis, terutama dalam pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19,” kata Chaidir.
Selain itu, Chaidir Syam juga meminta kepada seluruh Anggota DPRD Maros dan semua pihak agar ikut membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya Covid-19 di wilayah dapilnya masing-masing agar angka kasus yang terus meningkat di Maros bisa ditekan.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros HA Patara Amir menyampaikan, setelah disahkannya rancangan Perda RPJMD, pihaknya berharap agar program kerja pemerintah kabupaten Maros segera menyesuikan dan target yang ingin dicapai dalam RPJMD Maros 2021-2026.
“Kami harapkan program kerja Pemkab Maros segera menyesuaikan dengan RPJMD 2021-2026 karena kinerja pemerintahan diukur berdasarkan serapan program yang ada dalam RPJMD ini,” pungkasnya. (roma)