menitindonesia, MAKASSAR – Pegiat LSM anti-korupsi, Ahmad Mabbarani, mengecam akun Facebook atasnama Azazil, yang melecehkan orang Bugis Makassar dengan menybutnya an*** melalui unggahan status-status di akun Facebook atas nama Azazil.
Menurut Ahmad Mabbarani, perbuatan yang dilakukan pemilik akun Facebook atas nama Azazil dengan mengunggah status melecehkan suku bangsa Bugis-Makassar itu, tidak boleh didiamkan oleh aparat penegak hukum.
“Pelecehan ini harus diungkap. Melecehkan suku bangsa yang ada di negeri ini, sama dengan merusak eksistensi NKRI. Suku bangsa Bugis Makassar adalah suku yang beradab, bukan keturunan binatang. Karena itu APH harus tegas, tangkap pemilik akun Azazil itu,” kata Ahmad Mabbarani dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).
Koordinator Forum Anti Korupsi (FAK) Sulawesi ini, juga menghimbau masyarakat agar cerdas menggunakan sosial media, jangan menjadikannya ajang untuk menghina dan melakukan pelanggaran hukum.
Apa yang dilakukan pemilik akun Facebook atas nama Azazil itu, ujar Ahmad, merupakan perbuatan penghinaan terhadap suku Bugis-Makassar yang diwujudkan dengan kebencian dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Ini merupakan salah satu bentuk tindakan diskriminasi ras dan etnis, dilarang dalam Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman pidanya, penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” ujar Ahmad Mabbarani.
Selain itu, dia juga menuturkan, bahwa pembiaran terhadap pelecehan apalagi penghinaan terhadap etnis yang ada, selain melanggar undang-undang, juga memiliki daya rusak yang tinggi terhadap tatanan kebangsaan.
Dengan demikian, Ahmad pun meminta aparat penegak hukum sgera bergerak cepat dan menemukan pemilik akun Azazil yang jelas-jelas menayanagkan penghinaan terhadap suku Bugis dan Makassar.
Ahmad pun memperlihatkan unggahan akun Facebook Azizil yang melecehkan suku Bugis Makassar dengan menyebutnya sebagai keturunan hewan.
“Kami minta Mabes Polri dan Polda Sulsel segera menelusuri dan menangkap pemilik akun Azzil, agar ujaran kebencian apalagi penghinaan terhadap suku ini tidak berkembang lebih jauh lagi,” terangnya.
Ahmad Mabbarani berharap, agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi. Sebab apapun namanya, lanjut Ahamd Mabbarani, perbuatan melecehkan suku yang ada di nusantara, sama halnya dengan merontokkan NKRI yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang ada.
“Mau ada yang melapor atau tidak, Polri harus cepat tanggap dan segera menangkap pemilik akun itu. Kan alat polisi sudah canggih, apalagi pemilik akun tersebut terang-terangan memasang fotonya saat menghina orang Bugis-Makassar,” pungkasnya. (asrul nurdin)