DPRD Maros Gelar RDP Mengenai Rencana Pilkades Serentak

Ketua Komisi I DPRD Maros, H Abidin Said. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan koordinasi mengenai aturan dan penetapan pemilihan Kepala Desa, yang rencana akan digelar 16 Desa di 7 Kecamatan yang ada di Maros.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said selaku Ketua Panitia Khusus. Selain Anggota DPRD dari Komisi I, juga turut hadir dalam rapat ini, yakni Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Maros, HA Abbas Makmur, dan Ketua Abdenas, Idial Wahid, di ruang rapat Komisi I, Rabu (23/2/2022).
Ketua Komisi I, Abidin Said, mengimbau agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Kepala Desa (Pilkades) secara serentak ini, benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Dia juga menyarankan kepada Pemkab Maros, sebelum melaksanakan hajatan demokrasi di tingkat desa itu, agar segera membentuk lembaga khusus untuk mengantisipasi jika terjadi sengketa pasca Pilkades.
“Karene selama ini, belum ada lembaga yang tepat untuk menerima pengaduan dan menyelesaikan persoalan sengketa setelah Pilkades dilaksanakan. Kami yang di DPRD biasanya repot karena didemo jika ada kecurangan yang menimbulkan sengketa,” ujar Abidin.
Namun, dia berharap, agar pelaksanaan Pilkades ini nanti dilaksanakan secara tertib, lancar dan aman, pemkab menerima catatan dan saran yang disampaikan DPRD Maros agar ada suatu lembaga khusus itu.
“Tolong Kabag Pemdes, catat saran saya ini untuk disampaikan kepada Bupati Maros. Kita harus sama-sama berani melaksanakan suksesi yang demokratis, mulai dari tingkat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Pemdes HA Abbas Makmur, mengatakan, bahwa apa yang disarankan oleh DPRD Maros, pihaknya akan segera membicarakannya dengan Bupati Maros.
“Untuk pelaksanaan Pilkades secara serentak ini sudah ada regulasi yang mengaturnya, baik berupa UU, PP dan Perda. Juga akan dibuatkan juknis melalui keputusan bupati sepanjang tidak bertentangan peraturan di atasnya,” pungkasnya. (asrul nurdin)