KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Bersama Petugas BPK, Ali Fikri: Ditangkap Karena Diduga Memberi dan Menerima Suap

Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tertangkap tangan sedang melakukan kongkalikong dengan petugas BPK Perwakilan Jawa Barat, Rabu (27/4/2022).

BACA JUGA :
Kucurkan Rp30 Milyar THR ASN, Bupati Maros Harap Uangnya Dimanfaatkan Untuk Lebaran dan Dibelanjakan di Maros


Ade berusaha membereskan sejumlah temuan BPK di Pemkab Bogor agar tidak masuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Tapi, upaya itu diendus KPK. Mereka tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK yang memang sudah lama mengawasi gerak-gerik para Kepala Daerah di Indonesia.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap.
“Benar, tadi malam sampai, Rabu (27/4) dini hari pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).
Dia belum menjelaskan detail kasus apa yang membuat Ade Yasin diciduk tim penindakan KPK. Namun Ali memastikan, Ade Yasin terlibat tindak pidana suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan pihak-pihak yang turut diamankan.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Ali. (roma)