menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD, Jalan Lanto Daeng Pasewang Nomor 17, Turikale, Maros, Rabu (13/7/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, didampingi dua wakil ketua, Hj Haeriah Rahman dan Hj A Fatmawati, membahas tiga agenda, yakni penetapan perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Penandatanganan Persetujuan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2021, dan penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun 2023.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Sekda Maros, Andi David Syamsuddin dan Sekretaris DPRD, Drs H Eldrin Saleh Nuhung, M.Si, dan Anggota Forkopimda Maros, serta para Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Chaidir Syam, mengatakan, pengelolaan keuangan di untuk APBD 2023 memakai prinsip rasionalisasi belanja, yang wajib diterapkan pemerintah daerah, dalam kondisi sekarang.
“Sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang fluktuatif akibat pandemi Covid-19, belum sepenuhnya pulih, begitu juga pendapatan transfer yang tidak menentu,” kata Chaidir Syam.
Pada rapat tersebut, dia menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
“Kami berharap, setelah adanya penyerahan ini, kita sama-sama mengupayakan langkah percepatan penyusunan Rancangan APBD,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menyampaikan target PAD Maros tahun 2023, mencapai Rp267 miliar, pendapatan dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,1 triliun lebih. Untuk belanja operasional dianggarkan sebesar Rp1,02 triliun.
Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan, bahwa belanja daerah akan dititikberatkan kepada prioritas pembangunan. Dia meminta semua perangkat daerah efisien dan efektif, serta proporsional.
“Harus memprioritaskan alokasi belanja daerah pada program dan kegiatan yang memiliki dampak kuat,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut juga terungkap penerimaan pembiayaan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp22,7 miliar. Pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah. Serta pembiayaan netto -Rp20,7 miliar.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian keuangan pemerintah Kabupaten Maros tahun 2021, karena mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
“Kami menyarankan agar Pemkab Maros kembali meraih WTP tahun 2022, sebagai tanda pengelolaan keuangan yang baik, dan meminta agar realisasi anggaran pada tahun anggaran mendatang dipercepat,” ujar Patarai Amir. (asrul nurdin)