menitindonesia, JAKARTA – Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (30/8/2022).
Kepala Divis (Kadic) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan lima tersangka kasus pembunuhan berencana ini mengikuti gelar rekonstruksi di Jalan Saguling dan di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi Prasetuo juga menyampaikan, rekonstruksi ini berlangsung selama tujuh jam setengah.
“Seluruh rangkaian diadegankan dari tiga TKP. Dua TKP asli, satu TKP palsu. TKP kedua Jalan Saguling terdapat 32 adengan. TKP Duren tiga terdapat 27 adegan, semua adegan diperankan para tersangka dan para saksi,” kata Dedi Prasetyo.
Menurutnya, pelaksanaan rekonstruksi ini, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dilakukan secara transparan, akuntabel.
“Kami hadirkan pihak eksternal, dari Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, mulai dari TKP satu, dua dan tiga, mereka hadiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komnas HAM, Choirul Anam membenarkan, bahwa pihaknya memang diundang khusus oleh Polri untuk menyaksikan pelaksanaan rekonstruksi sebagai bentuk komitmen transparan dan akuntable.
“Selama proses rekonstruksi, tak ada hambatan, semua prosessnya bisa diakses di semua TKP,” ujar Anam.
Lebih lanjut, Anam menjelaskan, dalam konteks HAM, semua tahapan dilaksanakan secara imparsial.
“Ada beberapa perbedaan dari pengakuan para tersangka dan saksi. Setiap tersangka diberi kesempatan untuk pembelaan dirinya. Keterangan yang berbeda diberi kesempatan untuk melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.
Selain itu, Choirul Anam, mengatakan bahwa Komnas HAM juga melakukan pendalaman pada saat rekonstruksi terhadap kasus tersebut.
“Pendalaman Komnas HAM sudah terang benderang. Proses rekonstruksi tadi mendorong kasus ini terang benderang,” pungkasnya. (roma)