KPK OTT Hakim Mahkamah Agung, Terima Suap Terkait Perkara di MA

Gedung KPK. (Foto: Ist)

menitindonesia, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nurul Gufrhon, membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum hakim di Mahkamah Agung (MA) terkait penanganan perkara.
“Benar hari ini ada OTT terhadap beberapa orang,” kata Ghufron saat dihubungi jurnalis media ini, Kamis (22/9/2022).
Ghufron menyebutkan, bahwa OTT berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
“OTT ini dilakukan di dua wilayah, yakni di Jakarta dan di Semarang, KPK mengamankan sejumlah orang dan uang. Hingga saat ini KPK masih mengembangkan dugaan korupsi yang di OTT ini,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat bersabar dulu, karena Tim Lidik KPK masih sementara mengembangkan. “Mohon sabar, Tim Lidik sementara memeriksa,” tandasnya. (roma)