Top Tim Hukum KONI Makassar di Porprov XVII Sulsel 2022, Banyak Masalah Dibereskan

Ketua Tim Hukum KONI Makassar, Muchtar Djuma (kumis tebal), menyelesaikan banyak masalah di Porprov Sulsel. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar tak hanya menghadirkan utusan atlet dari setiap cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel, yang dihelat di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba sejak 22-30 Oktober 2022.
Ternyata tim hukum yang diutus KONI Makassar pada Porprov XVII ini, juga banyak gunanya. Berbagai persoalan yang muncul selama Porprov, penyelesaiannya didorong kepada Tim Hukum KONI Makassar yang dipimpin pengacara kondang, Muchtar Djuma, SH, MH, MBA.
“Persoalan hukum pada ajang bergengsi antar daerah seperti ini tak bisa terhindarkan, jadi harus ada tim hukum yang ikut mendampingi,” kata Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, kepada jurnalis media ini di Bulukumba, Minggu (30/10/2022).
Mengapa tim hukum dianggap penting, ujar Ahmad, karena ajang Porprov sangat bergengsi di Provinsi dan membawa nama baik dan harga diri daerah.
“Peserta Porprov ini ada 24 kontingen dari seluruh daerah, kabupaten dan kota di Sulsel. Semuanya pasti membawa nama baik daerahnya. Jadi kita harus siapkan tim hukum yang provesional yang bisa menyelesaikan kalau ada masalah,” ujar Ahmad Susanto.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum KONI Makassar, Muchtar Djuma, mengatakan, selama Porprov XVII berlangsung, terdapat beberapa permasalahan cabang olahraga yang ditangani tim, mulai dari masalah internal maupun eksternal.
Mantan Legislator Kota Makassar itu menyebutkan, salah satu masalah yang ditangani pihaknya adalah masalah atlet renang yang dilecehkan, masalah Tenis Meja, Muaythai yang gagal tampil, masalah pencak silat hingga masalah catur.
“Semua masalah di Cabor kita selesaikan tim hukum, mulai masalah internal maupun eksternal, termasuk masalah makan minumnya, kalau ada apa-apa dengan atlet kami harus melakukan advokasi,” ujar Muchtar.
Yang menarik, kata dia, masalah yang terjadi pada cabang olahraga catur, di mana pihaknya harus menggugat keasahan atlet itu sendiri.
“Terbukti memang ada pemain mutasi yang tidak memenuhi umur mutasi itu, ada atlet dari luar, sehingga tidak sesuai dengan THB (Teknikal Hand Book). Kami persoalkan dan lakukan gugatan,” katanya.
Muchtar menegaskan, ajang Porprov ini harus terlaksana secara fair dan sesuai aturan yang sudah disepakati. Nah, dari gugatan itu, kata dia, atlet yang dipersoalkan akhirnya dianulir oleh KONI Sulsel.
“Awalnya hanya 1 emas yang didapat, akhirnya menjadi 3 medali emas, 1 perak dan 2 perunggu,” jelasnya.
Untuk perolehan medali emas pada Porprov XVII disampaikan oleh Wakil Ketua KONI Makassar, Kusaiyyeng, hingga saat ini Kontingen Makassar meraih 195 medali emas dari semua cabor.
“Kita tetap optimis capai emas lainnya. Masih ada Cabor Bridge dan sepakbola,” ucap Kusayyeng. (andi esse)