Setelah SNI, Pemkot Parepare Pacu Pasar Rakyat Sumpang Minangae Kantongi Label ISO 2021

menitindonesia, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mendorong Pasar Rakyat Sumpang Minangae memiliki label ISO. Sebelumnya, pasar ini telah mengantongi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur, mengatakan, ada beberapa persyaratan agar Pasar Rakyat Sumpang Minangae memiliki ISO 2021. Memiliki label ISO atau SNI, berarti kualitas produk terjamin mulai dari pembuatan, hingga kualitas dan kelayakan produk.
“Kita berharap di masa kepemimpinan Bapak Wali Kota Taufan Pawe ini bisa kita raih,” kata Prasetyo, Senin (13/3/2023).
Peningkatan ISO Pasar Rakyat Sumpang Minangae, jelas Prasetyo, berdampak pada peningkatan kualitas. Seperti bagaimana mengubah imej pasar yang kurang diminati menjadi lebih baik.
Pasar mendapat SNI jika memenuhi persyaratan. Diantaranya bersih, sehat, zonasi kios, pengelola pasar yang profesional, pengelolaan sampah, hingga ramah disabilitas.
“Seperti pasar ini tidak mempunyai kloset duduk hanya mempunyai WC kloset jongkok. Nah ini kami harus menyiapkan kloset duduk, karena itu adalah salah satu syarat,” jelasnya.
Dengan adanya ISO ini, tambahnya, pedagang sudah mulai diatur dan mulai tertata dan kualitas daripada pangan yang ada di pasar ini, lebih terjaga lagi.
Prasetyo berharap, pasar rakyat ini bisa mendapatkan peningkatan ISO dengan melakukan beberapa perbaikan. Sehingga, nantinya pasar tersebut bisa bersaing secara internasional namun target utamanya tetap pasar lokal. (*)