Saat Jadi Kepala Pemerintahan, Umar Bin Khattab Selalu Gelar Acara Buka Puasa Bersama Setiap Ramadhan

ilustrasi kisah sahabat nabi. (ist)
menitindonesia, SAHABAT NABI – Semasa pemerintahan khalifah Umar Bin Khattab, 14 abad silam, menganjurkan menggelar acara buka puasa bersama warga Madinah pada bulan suci Ramadhan. Umar Bin Khattab, adalah salah satu sahabat Rasulullah SAW yang menjadi khlaifah setelah Abu Bakan As-Siddiq.
Ada satu kisa inspiratif yang dilakukan Umar di bulan suci Ramadhan. Umar Bin Khattab panen pahala Ramadhan karena ia menggelar acara buka puasa bersama para penduduk.
BACA JUGA:
Kereta Api Sulsel Masih Banyak Bengkalai, KNPI Maros Sebut Belum Layak Diresmikan Oleh Presiden
BACA JUGA:
Kisruh Pemilihan Ketua MWA, Mutu Unhas Turun, Prof Jamaluddin Jompa Dituding Biang Keroknya
Selaku kepala pemerintahan (khalifah), Umar mengundang semua orang di kota Madina untuk berbuka puasa bersama di kediamannya.
Seperti dikisahkan, Sahabat Nabi tersebut ingin mendapatkan pahala bulan Ramadhan dengan menggelar acara buka puasa bersama rakyatnya.
Namun karena saat itu ia tidak punya uang, maka Umar tetap mengundang dengan hanya menyuguhkan air putih.
“Umar bin Khattab pernah membuka puasakan satu Kota Madinah dengan air putih, di zaman akhir khilafah beliau. Di waktu akhir Ramadhan, mau dapat pahala buka puasa tapi lagi tidak ada uang,” ujar Ustadz Khalid Basalamah, dikutip dari ceramahnya di YouTube, tahun lalu.
Kala itu, kata Ustadz, semua penduduk antusias karena mengira akan mendapatkan hidangan berbuka yang mewah. Pasalnya, yang mengundang berbuka puasa adalah seorang pemimpin.
Namun nyatanya, mereka justru diminta antre air putih dari sumur lalu menunggu waktu berbuka.
Setelah tiba waktu buka puasa, ternyata memang tidak ada hidangan yang keluar. Diberitahukan bahwa para undangan yang datang diminta untuk segera berbuka. Masyarakat Kota Madinah saat itu pun langsung paham apa bahwa Umar memang sedang ingin panen pahala agar mendapat keberkahan Ramadhan dengan menggelar buka puasa bareng.
Keutamaan Buka Puasa Bersama
Memang ada banyak amalan baik yang dapat dilakukan di bulan Ramadhan, terutama bagi pemimpin dan orang yang mampu, salah satunya dengan bersedekah atau mengajak orang lain berbuka puasa bersama.
Jika ingin meraup pahala orang yang berpuasa, salah satu caranya adalah  dengan memberikan hidangan berbuka bagi orang lain yang tengah berpuasa, khususnya yang kurang mampu.
Dengan sedekah dalam bentuk buka bersama itu, maka seseorang dijamin dapat memperoleh pahala orang yang telah berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala bagi yang berpuasa. Hal itu pernah diriwayatkan dalam satu hadits yang masyhur.
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, dia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa (buka puasa bersama), maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5:192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Begitulah kisaha Umar Bin Khattab kala ia menjadi pemimpin pemerintahan: setiap bulan Ramadhan, dijadikan sebagai inspirasi untuk meraih pahala yang banyak. Umar pun menggelar acara buka puasa bersama, meskipun dengan cara yang sederhana.
Dari kisah Umar ini, menginspirasi para pemimpin muslim setelahnya untuk menggelar acara buka puasa bersama setiap Ramadhan. Bukan sebaliknya. (roma)