menitindonesia, JAKARTA – Polemik antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara.
Menurut Jokowi, pemberhentian seseorang dari institusi memiliki aturan dan SOP yang harus diikuti.
“Di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan SOP-nya, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi perpindahan itu membuat kegaduhan,” kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
BACA JUGA:
Kapolri Perintahkan Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
BACA JUGA:
Surat Kapolri Diabaikan, KPK Akhiri Tugas Brigjen Endar Dari Jabatan Direktur Penyelidikan