menitindonesia, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi PDAM. Masing-masing, mantan Direktur PDAM Makassar inisial HA, dan mantan Direktur Keuangan inisial AA serta mantan Plt Direktur Keuangan tahun 2019 inisial TP.
BACA JUGA:
Kepala Daerah Keren, Danny Pomanto Satu-Satunya Wali Kota di ASEAN Jadi Pembicara di Belgia