Ketua FAKK Desak Rektor Unismuh Makassar Selamatkan Mahasiswanya dari Aksi Brutal Seniornya

Pimpinan LSM Forum Anti KongKalikong (FAKK), Ahmad Mabbarani. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Anti KongKalikong (FAKK) Ahmad Mabbarani menanggapi dugaan kekerasan terhadap mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Rangkaian penyambutan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unismuh yang dilaksanakan di Aula Yonif Raider 700, Kecamatan Tamalanrea pada hari Sabtu (24/6), kemarin, menurut Ahmad Mabbarani, telah menimbulkan korban dianiaya oleh seniornya saat istirahat usai menerima pembekalan materi.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Marah, Uang Negara Lebih Banyak Dipakai Perjalanan Dinas

“Polisi harus menangkap pelakunya yang diduga menganiaya mahasiswa Fakultas Kedokteran ini, kalau dibiarkan ini bisa berulang dan menambah korban,” kata Ahmad Mabbarani saat dikonfirmasi media ini di Makassar, Selasa (27/6/2023).
Ketua FAKK ini juga mendesak Rektor Unismuh agar segera membentuk tim penegakan disiplin di Unismuh. Menurut Ahmad Mabbarani, saat ini mahasiswa Unismuh, khususnya mahasiswa baru, sangat ketakutan terhadap aksi pengeroyokan sekelompok oknum mahasiswa senior terhadap mahasiswa yunironya.

BACA JUGA:
Pemimpin Beprestasi, Taufan Pawe Menginspirasi Peserta PKP Kemendagri

“Kampus Unismuh harus membebaskan mahasiswanya dari rasa takut, terutama bagi mahasiswa baru. Aksi kekerasan fisik tidak bisa dibenarkan, sebab itu mengancam keselamatan orang lain, rektornya harus turun tangan, jamin mahasiswanya agar bebas dari rasa takut,” ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa aksi kekerasan terhadap mahasiswa oleh mahasiswa di kampus harus diselesaikan melalui penegakan hukum. Sebab kekerasan di kampus yang dilakukan mahasiswa terhadap mahasiswa angkatan di bawahnya tidak bisa dibenarkan. “Kan Unismuh bukan akademi militer, masa cara pengkaderan mahasiswa dilakukan pakai tendangan. Itu penganiayaan dan masuk kategori tindak pidana. Pelakunya harus dihukum,” jelas Ahmad Mabbarani.
Sementara itu, Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar, Asdar, mengatakan bahwa kasus kekerasan oknum mahasiswa FKIK ini luput dari pengawasan pihak kampus.
“Kasus penganiayaan ini luput dari pengawasan kami, kalau tidak luput tidak mungkin terjadi karena saya pribadi yang mengawasi pengkaderan mereka,” kata Asdar, wakil dekan yang membidangi kemahasiswaan itu.
Oleh karena itu, Asdar atas nama pihak fakultas pun meminta maaf atas terjadinya insiden yang merusak nama kampus yang membawa nama Muhammadiyah itu. “Kami menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para korban dan orang tuanya kepada adinda mahasiswa anak kami dan orang tuanya yang diduga mengalami tindakan kekerasan,” pinta Asdar.
Sebelumnya, santer diberitakan mahasiswa FKIK Unismuh Makassar berinisial MF (21) dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. MF diduga dianiaya oleh beberapa seniornya saat mengikuti kegiatan pengkaderan di Yonif 700 Raider, Tamalanrea. MF dilarikan ke RS terdekat oleh rekannya pada hari Minggu (25/6), kemarin. (asrul nurdin)