menitindonesia, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nadito Artedjo alias Dito Artedjo telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 2 jam, Senin (3/7/2023).
Dito diperiksa sebagai saksi perkara korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2020-2022.
“Yang bersangkutan kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan tranparan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Dia menambahkan, pemeriksaan kepada Dito ini baru pertama kali dilakukan. Kuntadi bilang, pemeriksaan dilakukan untuk mencari titik terang mengenai ada atau tidaknya aliran dana kasus korupsi yang diterima Dito Aritedjo. “Materi pertanyaan tidak boleh kami sampaikan di sini,” ujar Kuntadi.
Sementara itu, Dito menjelaskan terkait dugaan menerima aliran dana Rp27 miliar sesuai keterangan salah seorang tersangka kasus BTS Irwan Hermawan, sudah ia sampaikan kepada penyidik sesuai apa yang diketahuinya.
“Tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya, biar pihak yang berwenang nanti yang menjelaskan,” ujar Dito.
Sebelumnya, Irwan Hermawan menyebut dugaan adanya aliran dana ke Dito Aritedjo antara November-Desember 2022 dengan total Rp27 miliar. Diketahui, saat itu Dito Aritedjo masih menduduki staf khusus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Dito juga sudah membantah menerima aliran dana terkait kasus korupsi BTS yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate itu. (andi endeng)