Beranda MAROS Anggota DPRD Maros Fraksi PKB Hj. Muliati Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Pabbentengan
menitindonesia, MAROS — Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Hj. Muliati, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Persidangan 2022-2023, di Dusun Kemba satu, Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Sabtu (8/7/2023).
Reses ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta sekitar 250 warga yang diundang khusus untuk rapat penyampaian aspirasi.
Dalam sambutannya, Anggota Komisi I DPRD Maros itu menyampaikan, sebagai representasi perwakilan rakyat yang mewakili daerah pemilihan Kecamatan Mandai dan Kecamatan Marusu, pihaknya wajib menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihannya.
“Tidk ada alasan bagi saya berpangku tangan jika mendengar ada keluhan warga di Kecamatan Marusu dan di Kecamatan Mandai,” kata Hj. Muliati.
“Ini daerah pemilihan saya, dan kami ditugaskan negara untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kami wakili,” sambung Hj Muliati H.muhammad Sukri.
Beberapa warga menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka secara langsung kepada Hj Muliati.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, mengatakan, bahwa selama ini, baru ada wakil rakyat yang mau menemui warga dan mau mendengar aspirasi masyarakatnya.
“Ini baru ada anggota Dewan yang mau dengarkan aspirasi kami. Terima kasih Ibu Aji (Muliati). Di Pabbentengan, kami perlu bantuan bedah rumah bagi warga yang kurang mampu,” tutur Hj. Muliati.
“Mudah-mudahan nanti setelah Ibu Dewan datang di sini, kami sudah bisa mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, salah seorang Ibu, warga setempat menyampaikan usulannya, agar Pemerintah Kabupaten menyiapkan beasiswa kepada pelajar yang ada di Desa Pabbentengan.
Menurutnya, di desanya ini, banyak generasi muda dan pelajar, meskipun wajib pilihnya banyak, namun masih bisa dibilang terbelakang, dan belum ada kemajuan yang dirasakan warga.
Mendengar aspirasi warga tersebut, Hj Muliati mengatakan, pihaknya akan mencatat dan memperjuangkan semua yang diusulkan oleh warga tersebut. (*)