Klarifikasi Berita Penunjukan Prof Aswanto Jadi Pj Gubernur Sulsel, Kemendagri: Belum Memasuki Sidang TPA

Foto: Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengklarifikasi kabar yang beredar menyebut Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Informatika dan Komunikasi, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM telah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulsel. Benny menegaskan, belum ada keputusan resmi soal Pj Gubernur Sulsel, hingga Selasa (29/8/2023), malam.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Sulsel: Antara Prof Aswanto atau Komjen Nana Sudjana
Dia menjelaskan, tahapan penunjukan Pj Gubernur harus melalui sidang pra Tim Penilaian Akhir (TPA) lalu masuk ke sidang TPA. Hingga saat ini, kata dia, belum memasuki sidang TPA. “Hingga saat ini, sidang akhir itu belum dilaksanakan,” kata Benni Irwan.
BACA JUGA:
Pekan Raya Sulsel 2023 Dimulai, Ini Kata Guru Besar Unhas
Seperti diberitakan sejumlah media online, dikabarkan kalau Prof Aswanto telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Sulsel menggantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023, mendatang.
Benni juga mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, maka yang akan ditunjuk adalah pejabat tinggi madya atau setara dengan jabatan Eselon 1. (AE)