menitindonesia, MAROS – Ketua DPRD Kabupaten Maros HA Patarai Amir menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa Adat Nusantara (PD-AMAN) Kabupaten Maros di Ruang Kerja Pimpinan DPRD, Jalan lanto Daeng Pasewang Nomor 15, Turikale, Maros, Senin (9/10/2023).
Patarai menjelaskan, audiensi dengan PD AMAN ini, membicarakan partisipasi dalam mendorong urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat di Maros.
“Sudah saatnya memang Maros membentuk Perda perlindungan masyarakat adat untuk memberikan kepastian perlindungan hukum adat bagi masyarakat,” kata Patarai Amir saat dikonfirmasi.
Legislator Maros tiga periode ini, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan PD AMAN itu. Ia berharap, ke depan nilai budaya dan hukum adat bisa diangkat kembali sepanjang itu tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang ada. (asrul nurdin)