menitindonesia, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Bakal Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres, Mahfud MD, mengatakan adanya dugaan intimidasi yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sadek Huang, tidak boleh terjadi.
BEM UI yang melakukan protes terhadap keputusan MK, kata Mahfud, adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi dan kebebasan ini tak boleh dihalangi. “Orang berekspresi, mengajukan aspirasi itu tidak boleh dihalangi, tidak boleh diteror,” kata Mahfud di Surabaya, Sabtu (11/11/2023), kemarin.
Sebelumnya, Melki Sadek Huang mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. Melki menduga intimidasi ini terjadi berkaitan dengan protes yang dilakukan mahasiswa terhadap putusan MK terkait syarat usia minimal untuk capres dan cawapres.
“Saya tidak tahu apapun motifnya, tapi saya punya keyakinan bahwa ini cukup bertalian erat dengan kondisi sosial politik, salah satunya putusan MK tersebut,” ujar Melki ke sejumlah wartawan media online.
Ia mengaku keluarganya dan ibunya di Pontianak didatangi oleh aparat keamanan, termasuk polisi yang berseragam. “Ibu saya ditanya ‘kebiasaan Melki kalau di rumah biasanya ngapain?’ Mereka juga menanyakan kebiasaan orang-orang di rumah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto, membantah pernyataan Melki. Pipit mengatakan, tidak ada anggotanya dalam dugaan intimidasi Melki dan keluarganya di Pontianak.
“Kita Pastikan tidak ada oknum anggota Polri yang terlibat, kami pastikan tidak ada satupun anggota Polri yang melakukan tindakan tercela yang tidak sesuai aturan,” ujar Pipit. (andi ade zakaria)