menitindonesia, MAROS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun anggaran 2024 senilai Rp1,4 triliun lebih, mencapai kesepakatan bersama anatar Bupati Maros dan DPRD pada rapat paripurna Dewan, di Gedung DPRD Maros, Rabu (15/11/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir didampingi wakil ketua, Hj Haeriah Rahman dan Hj. A. Fatmawati. Hadir dalam rapat ini dari pihak eksekutif, Bupati Maros AS Chaidir Syam, Sekda Kabupaten Maros A. Davied Syamsuddin dan Forkopimda Maros serta sejumlah pimpinan OPD.
AS Chaidir Syam, dalam sambutannya mengatakan, sasaran anggaran pembangunan pada tahun 2024 mendatang, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang benar-benar merupakan prioritas di setiap wilayah (kecamatan).
Untuk itu, Chaidir menyampaikan terima kasih ke Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024.
Selain penetapan APBD Maros Tahun 2024, Chaidir juga menyampaikan bahwa penetapan Keputusan DPRD tentang persetujuan perubahan rancangan Perda di luar Propemda tahun 2023, sekaligus penetapan Keputusan DPRD tentang Propemda tahun 2024, menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemkab Maros dan Dewan demi kelancaran kerja-kerja pemerintahan.
“Kami berterima kasih, karena Dewan memutuskan persetujuan perubahan Ranperda di luar Propemda tahun 2023 dan sekaligus menetapkan keputusan DPRD tentang Propemda tahun 2024 serta persetujuan yang dicapai pada Ranperda APBD Maros tahun 2024. Ini sangat membangtu kelancaran kerja-kerja pemerintahan,” kata Chaidir Syam kepada jurnalis media ini usai rapat.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros Patarai Amir mengatakan, khusus pada persetujuan bersama terhadap Perda APBD Maros tahun 2024, Dewan berharap agar Pemda Kabupaten Maros bisa mencapai target pendapatan sesuai yang target yang ditetapkan dan semua anggaran terserah serta program terlaksana.
“Tahun 2024, Maros harus mencapai target pendapatan daerah dan mempercepat serapan anggaran. Kalau semua program terlaksana, maka masyarakat akan segera menikmati hasil pembangunan,” ujar Patarai Amir.
Ia berharap, persetujuan terhadap Perda APBD Maros tahun 2024 benar-benar memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kabupaten Maros. “Penetapan APBD pokok 2024 ini, ini harus dibarengi dengan serapan anggaran yang lebih cepat, supaya masyarakat segera merasakan dampak positif pembangunan,” ujar dia. (asrul nurdin)