Ketua HPPMI Tanralili Desak Polrestabes Makassar untuk Membebaskan 6 Peserta Aksi Demonstrasi di Kantor PLN Sulselrabar


menitindonesia, MAKASSAR – Ketua HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Tanralili mengecam tindakan Represif Oknum Kepolisian terhadap peserta aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor PLN Sulselrabar
Ketua Komisariat Kecamatan Tanralili, Alam menyampaikan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, Undang Undang Dasar beserta turunan nya menjadi acuan untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Kami hadir di depan kantor PLN itu murni atas keresahan masyarakat Kabupaten Maros dan pada Umum nya Sulselrabar atas pemadaman listrik. Namun yang kami kesalkan adanya tindakan Represif oknum kepolisian yang terulang,” kata Alam yang juga peserta aksiaksi, Selasa (5/12/2023)
Seharusnya Kepolisian kata dia, memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi peserta aksi yang melakukan demonstrasi. Namun ini malah diantara mereka menjadi oknum pelaku tindakan represif terhadap demonstran.
Fathur Rahman menambahkan, dengan kejadian itu tentunya sangat mencederai demokrasi dalam menyampaikan pendapat. Dan ironisnya 6 orang diamankan di polrestabes makassar 4 Orang diantara nya Pengurus Pimpinan Pusat dan 2 Orang dari pengurus Komisiariat.
Terkait dengan sejumlah peserta aksi yang diamankan pihak Polrestabes Makassar. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi terus menerus dengan gelombang massa yang lebih besar.
“Jika enam orang rekan kami tidak dibebaskan maka kami akan melakukan aksi demonstrasi terus menerus dengan gelombang massa yang lebih besar,” tegas Fathur Rahman. (*)