FOTO: Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Maros terhadap Perda Penyelenggaraan Keolahragaan. (ist)
menitindonesia, MAROS – DPRD Kabupaten Maros menggelar Rapat Peripurna terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Maros, Jalan Lanto Daeng Pasewang Nomor 15, Selasa (12/12/2023).
Juga, dalam rapat tersebut, dilakukan penyerahan hasil reses para Anggota DPRD Maros tahun 2023-2024. Rapai ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir, didampingi para Wakil Ketua, Hj Haeriah Rahman dan Hj A Fatmawati serta Sekretaris DPRD M. Najib, S.H. dan dihadiri sejumlah Anggota Dewan.
Bupati Maros AS Chaidir Syam dalam rapat tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin beserta sejumlah kepala OPD dan jajaran Forkopimda Maros.
Chaidir Syam menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Maros karena telah menyelesaikan pembahasan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Menurut Chaidir, dengan adanya Perda ini nanti, maka diharapkan kegiatan olahraga di Maros bisa berkembang dan menuai banyak prestasi yang bisa mengharumkan nama Maros dan bangsa.
“Ini salah satu perhatian kita untuk mengembangkan bakat olahraga yang dimiliki setiap anak yang ada di Maros. Dengan adanya Perda ini nanti, kita akan memenuhi sarana dan prasarana olahraga ke depan,” kata Chaidir Syam.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini sedang memikirkan untuk mengembangkan lapangan sepakbola di Stadion Kassi Kebo serta menambah sarana olahraga untuk cabang olahraga lainnya.
“Pemda Kabupaten Maros sudah mengancang-ancang akan membebaskan beberapa lokasi untuk kebutuhan sarana olahraga. Perda ini sangat membantu untuk mengembangkan keolahragaan,” ujar Chaidir. (asrul nurdin)