FOTO: Pembangunan Rumah Subsidi di atas lahan persawahan Jalan Akses Menuju Stasiun Kereta Api Pallantikang dari Kota Turikale, Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros Amran Yusuf, menyoroti adanya pembangunan perumahan di atas lahan persawahan (sawah produktif) di pinggir jalan baru akses menuju Stasiun Kereta Api Pallantikang dari Kota Turikale, Maros.
“Alih fungsi lahan persawahan menjadi pemukiman tidak boleh gegabah. Karena alih fungsi menyebabkan produktivitas pangan menurun,” kata Amran Yusuf kepada jurnalis media ini, Senin (15/1/2023).
Dia mempertanyakan adanya aktivitas pembangunan perumahan di atas lahan persawahan yang dilakukan oleh developer di wilayah Kecamatan Turikale, Maros. Menurutnya, developer yang membangun rumah subsidi di atas lahan persawahan yang ada di jalan baru akses menuju Stasiun Kereta Api Pallantikang, itu menyalahi aturan tata ruang.
“Sebenarnya, pemerintah tidak boleh mengizinkan alih fungsi lahan persawahan, meskipun di situ telah dibuat akses jalan yang terkoneksi dengan Stasiun Kereta Api. Rumah subsidi yang ada di situ merusak tata ruang Kota Maros. Apalagi itu dilakukan di atas lahan persawahan,” ujar Amran.
Ia meminta agar pemerintah menghentikan pembangunan rumah yang dilakukan di atas lahan persawahan. “Mestinya yang dilakukan melindungi lahan pertanian dan memberdayakan petani, bukan mengajak developer mengubah lahan persawahan menjadi perumahan,” jelas Amran.
Lebih lanjut Amran mengatakan, pembangunan jalan baru akses menuju stasiun kereta api di Maros, menarik minat developer untuk membangun perumahan. Untuk itu, dia meminta Pemda Kabupaten Maros agar tidak mengeluarkan izin pembangunan rumah subsidi di sekitar area tersebut.
Menurutnya, hamparan sawah yang ada di sekitar akses jalan baru itu merupakan sawah produktif dan masih dibutuhkan untuk menjaga ketahanan pangan nasional. “Kalau ke depan mau dialih fungsikan, hanya bisa diubah menjadi kawasan bisnis dan pemukiman tertentu,” katanya.
Politikus Partai Hanura ini menerangkan, bahwa arah pembangunan pada akses jalan baru dari Kota Turikale menuju Stasiun Kereta Api Kecamatan Pallantikang Kecamatan Maros Baru itu, bukan diarahkan menjadi kawasan rumah subsidi, melainkan ke depan, ujar dia, kawasan tersebut harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mungkin ke depannya, itu akan menjadi kota mandiri dan pusat pertumbuhan ekonomi daerah. Jadi harus tertitib perencanaannya. Kalau tidak, akan semrawut, kita semua dikecam oleh generasi akan datang,” tandasnya. (asrul nurdin)