menitindonesia, MAROS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maros membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Ruang Rapat Bantimurung, Gedung DPRD Maros, Kamis (29/2/2024).
Anggota DPRD Maros Amril, S.E., mengatakan dengan adanya Raperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di Maros, diharapkan meningkatkan investasi dan kemudahan usaha.
“Raperda ini nanti diharapkan meningkatkan investasi dan memberi kemudahan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi dalam membangun Maros,” kata Amril.
Politikus dari PAN ini menekankan pentingnya perda yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi sebagai landasan hukum untuk mengembangkan usaha di Maros. “Mudah-mudahan pembahasan Raperda ini cepat selesai dan segera ditetapkan,” ujar dia. (asrul nurdin)