Ilmuwan Dunia Sebut Prabowo Pantas Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan Karena Baktinya Kepada Negara

FOTO: Ilmuwan Dunia Prof. dr. H. Taruna Ikrar, Ph.D

menitindonesia, JAKARTA – Ilmuwan Dunia berkebangsaan Indonesia Prof. dr. Taruna Ikrar, Ph.D., menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat jenderal kehormatan bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prof Taruna menilai penghargaan terhadap Prabowo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang pantas karena baktinya kepada negara tercinta.
“Pengabdian dan konstribusi Jenderal (Purn) Prabowo Subianto tidak ada yang patut diragukan, baik di dunia militer maupun pertahanan. Penghargaan pangkat jenderal bintang 4 untuknya memang pantas. Ini juga meneguhkan kecintaan Pak Prabowo kepada tanah air dan baktinya kepada rakyat, bangsa dan negara,” kata Prof Taruna Ikrar kepada jurnalis media ini, Kamis (29/2/2024).
BACA JUGA:
PPAD Nilai Tepat Anugerah Kenaikan Pangkat kepada Jenderal TNI Purn Prabowo Subianto
Ilmuwan yang tercatat–sebagai satu-satunya mewakili Asia–di Sicence Bank Harvard University, California, USA itu, menilai bahwa Presiden Jokowi telah mengambil keputusan tepat untuk memberikan kenaikan pangkat Prabowo sehingga tak perlu lagi ada pihak yang menyoalnya.
IMG 20240301 WA0002
Menhan Prabowo Subianto dengan Pangkat Jenderal Bintang 4 di pundaknya, melambaikan tangan kepada prajurit TNI yang mengelu-elukannya sebelum meninggalkan Mabes TNI, Cilangkap. (ist)
“Keputusan Presiden memberikan penganugrahan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan, tentu sudah dikaji, memiliki landasan yuridis dan landasan filosofis. Lagi pula Prabowo juga sebelumnya sudah pernah menerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama dari Presiden Jokowi,” ujar dia.
BACA JUGA:
Usai Disematkan Pangkat Jenderal Kehormatan, Menhan Prabowo Subianto Tinjau Alat Tempur TNI
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia itu, mengaku yakin keputusan presiden sudah tepat secara hukum. Karena, kata dia, penghargaan ini tentu diberikan setelah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan dari pihak-pihak yang berkompeten, dan adanya tanda jasa dan tanda kehormatan yang diterima Prabowo sebelumnya.
“Jadi tidak perlu menjadikan polemik mengenai pangkat jenderal kehormatan kepada Pak Prabowo. Kita harus melihatnya dengan energi positif, apalagi sudah sesuai ketentuan hukum dan bisa diterima secara akal sehat,” ujar Prof Taruna. (AE)