menitindonesia, MAROS – Tiga puluh lima anggota DPRD Kabupaten Maros periode 2019-2024 akan menerima uang pensiun.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maros, Najib mengatakan, masing-masing anggota DPRD akan mendapat berkisar Rp13 juta.
“Enam kali uang representasi. Nah, uang representasi sekitar Rp2 jutaan,” beber Najib, Minggu, 9 Juni 2024.
Hanya anggota DPRD hasil pergantian antar waktu (PAW) yang tidak menerima penuh, melainkan disesuaikan dengan masa jabatan mereka.
Uang pensiun akan diberikan kepada seluruh anggota dewan. “Baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih,” imbuh Najib.
Uang tersebut akan diberikan di akhir masa jabatan mereka, 20 Agustus 2024.
Sekretariat dewan juga telah menyiapkan Rp1,4 miliar untuk pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros periode 2024-2029.
Khusus acara pelantikan, anggaran yang digunakan sebesar Rp300 juta. Biaya tersebut meliputi makan minum, dekorasi, undangan dan kelengkapan panitia pelantikan.
Kemudian, pakaian dianggarkan Rp390 juta untuk 35 anggota dewan. Jika dihitung-hitung, kebutuhan satu orang anggota dewan “menelan” anggaran Rp11 juta.
Pos anggaran selanjutnya adalah pin emas dianggarkan Rp350 juta untuk 35 anggota dewan. Pin emas seberat 7 gram.