Beranda MAKASSAR Satpol PP Kota Makassar Diterjunkan Mengecek Panti Pijat yang Diduga Berkedok Prostitusi...
menitindonesia, MAKASSAR – Dugaan penyalahgunaan fungsi ruko di Kawasan KIMA Square, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar akan ditindaklanjuti Satuan Pamong Praja Kota Makassar. Hal itu ditegaskan Plt Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan. Kata. Dia ruko yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat itu bakal pihaknya melakukan pengecekan.
“Kami telah mengerahkan personel Satpol PP pada BKO Kecamatan Biringkanaya untuk mengecek lokasi yang ditujukan pada ruko Kawasan KIMA Square, selain itu juga kami akan berkordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait izin ruko tersebut,” kata Ikhsan, Kamis (13/6/2024).
Kendati begitu mengecek izin yang pada dinas terkait yakni PTSP, ” Tunggu saja hasi pengecekan kami. Dan jika benar tempat tersebut tidak memiliki izin, atau ada izinnya. Tapi tidak sesuai aktivitasnya kita segera tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya salah ssorang warga bernama Jonny samaran warga tersebut mengungkapkan bahwa salah satu ruko di Kawasan KIMA Square diduga jadi tempat panti pijat. Selain itu, lokasi itu juga disebutkan memperkejakan terapis wanita dari berbagai daerah. Dan katanya dirinya menyukai tempat hiburan itu. Jonny bilang jika dirinya saat di lokasi itu mendapat tawaran untuk berkencan dengan menyebutkan nilai bervariasi. Tapi kata dia tergantung dari pengunjung. (*)