Merasa Was-was dengan Aktivitas Tambang yang Disinyalir Merusak Cagar Budaya, GP Ansor Temui Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maros


menitindonesia, MAROS – Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros, merasa Was-was (khwatir) akan dampak lingkungan disebabkan adanya pertambangan di Kelurahan Leang-Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Olehnya itu guna menghindari bala yang akan terjadi sehingga pihaknya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten dengan tujuan audensi. Kehadiran Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Maros, Abustan Dj didampingi sejumlah pimpinan GP Ansor Maros disambut hangat Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, Senin (1/7/2024).
Pada pertemuan itu Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Maros, Abustan Dj menyampaikan rasa kekhawatirannya terkait dampak dari kegiatan tambang di Kelurahan Leang-Leang, menurut Abustan dampak yang akan terjadi itu jika tidak ada sinergi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Maros.
“Kalau aktivitas penambangan tentu perlu dipikirkan pula dampak buruknya yang tak lain adalah kerusakan. Nah diketahui jika bentang alam memiliki nilai tinggalan budaya masa lampau, memiliki nilai sejarah dan budaya yang tak ternilai dan menjadi bukti peradaban manusia dimasa lampau,” terang Abustan.
Olehnya itu kata dia, perlu ada langkah nyata dalam upaya penyelamatan dan perlindungan kawasan, sehingga dalam pengelolaan wilayah, khususnya wilayah yang memiliki situs cagar budaya tidak dikelola secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan.
Sementara itu Sekretaris PC GP Ansor Maros, Arief Koesharyadi menambahkan bahwa aktivitas penambangan hanya pemantik. Dan itu kata dia, akan mempengaruhi banyak hal seperti aspek keanekaragaman hayati, aspek kebencanaan sampai dengan aspek kebudayaan yang ada disekitar kawasan karst tersebut.
“Jadi Karst Maros – Pangkep sebagai sumber daya alam tidak dapat diperbaharui memiliki nilai penting lainnya seperti potensi keanekaragaman hayati, potensi tinggalan budaya dan potensi lainnya,” urai Alumni Universitas Muslim Maros (UMM) itu.
Ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah setelah mendengar sejumlah penyampaian, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh GP Ansor Maros karena telah berupaya mendalami informasi dengan jelas.
“Beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di daerah itu dicabut dan dilimpahkan ke provinsi, sehingga kita di daerah sangat terbatas apalagi sampai dalam persoalan penganggaran,” ujarnya Andi Rijal.
“Kami menyarankan agar supaya ada agenda lanjutan pasca hari ini dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan hal ini,” imbuh kader PAN itu. “Kami di Komisi 2 sangat siap memfasilitasi kegiatan RDP tersebut jika memang itu dibutuhkan” lanjutnya. Merespon hal tersebut, PC GP Ansor Maros akan menindaklanjuti saran dari Ketua Komisi 2 untuk segera menyiapkan kebutuhan RDP. (*)