Beranda HUKUM Bawa Karung Berisi Miras, 6 Orang Pengedar Ballo di Makassar Digulung Polisi...
menitindonesia, MAKASSAR – Satuan Reskrim Polsek Tamalate Makassar Sulawesi Selatan menggelandang enam orang pria, mereka diamankan lantaran hendak menjual minuman keras (Miras) jenis ballo. Polisi menyebutkan enam orang diamankan tersebut dari dua lokasi berbeda. Pertama di area permandian Barombong dan kedua di Jalan Abdul Kadir.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono membenarkan penangkapan enam orang pedagang miras tersebut. Kata dia, pihaknya yang selama ini intens menggelar patroli di wilayah hukumnya berhasil mengamankan enam orang pedagang miras bersama barang buktinya berupa karung berisi minuman keras tradisional jenis ballo.
“Ketika kami Polsek Tamalate melakukan Patroli wilayah dan tepatnya di Barombong. Disana kami melihat gelagat seseorang yang mencurigakan. Untuk diketahui pasti, selanjutnya pereonel menghampirinya sembari memeriksa barang bawaannya berupa karung. Alhasil ditemukan didalam karung itu minuman keras jenis ballo,” kata Kapolsek, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, selain di Barombong pihaknya juga mengamankan pedagang miras di Jalan Abdul Kadir. “Dari dua lokasi berbeda diamankan enam pedagang miras tersebut. Mereka saat diintrogasi mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya berencana hendak menjual mirasnya itu di area permandian Barombong. Mereka pedagang itu juga mengaku mengambil miras ballo di Kabupaten Gowa dan Takalar,” beber Kapolsek.
Dari penangkapan itu tambahnya pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tamalate, dengan tertangkapnya pengedar miras ini kata dia, pihaknya meminimalisir tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami terus lakukan Patroli guna mencegah tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras serta meminimalisir aksi kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga mengimbau warga untuk memberikan informasi ketika ada dugaan disekitarnya yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkasnya. (*)