Beranda HUKUM Baru Jabat Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Widjayanto Tangkap Terduga Bandar Sabu...
menitindonesia, MAKASSAR – Empat kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tertangkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Pelabuhan Makassar mengendus aktifitas peranan ke empatnya. Satu dari mereka kawanan pelaku adalah seorang wanita.
Dengan tertangkapnya kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Widjayanto merilis kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (20/7/2024).
Pengungkapan kasus yang ditenggarai ke empat pelaku ini terbongkar dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti. Disebutkan adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Tidung 7 stapak 5 Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar selanjutnya menyelidiki. Dan terkuak hasil penyelidikan orang yang diuber-uber itu pun diketahui persembunyiannya tengah berada di Jalan Tidung 7. Disana pria bernisial MRC (22) ditangkap pada Jumat (12/7/2024) dari tangannya disita barang bukti berupa sabu seberat 2.36 gram,” ungkap AKBP Restu Widjayanto.
Menurut penuturan MRC sambungnya, ia mengaku jika barang haram yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan adalah barang miliknya yang dikuasai sebelumnya,” Pelaku mengaku memperoleh barang haram sabu itu dari pria bernisial IN (27) Satresnarkoba selanjutnya melakukan pengembangan pada Sabtu (13/7/2024) dan proses pengembangan berbuah hasil, Pria IN tertangkap di Jalan Tidung 7. Dari tangan IN juga disita barang bukti sabu seberat 24.59 gram,” ungkap Kapolres lagi.
“Pelaku IN mengaku memperoleh barang haram itu dari pria bernisial PN, proses pengembangan kembali dilakukan untuk mengendus keberadaan PN pada Selasa (16/7/2024) Alhasil pria asal Jakarta itu pun ditangkap saat tengah berada di sebuah indekos di Jalan Kemiri Kabupaten Maros. PN mengaku jika barang haram miliknya itu diserahkan ke seorang wanita berinisial HI yang berdomisili di Karunrung Makassar,” lanjutnya.
Lagi lagi proses pengembangan dilakukan pada Rabu (17/7/3034) sambung orang nomor satu Polri Polres Pelabuhan itu, Sanarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Bahtiar didampingi Kanit I Iptu Muhammad Ismail bersama personel menggerebek sebuah rumah di Jalan Karunrung Asri 1. Dan mengamankan wanita berinisial HI.
“Dari penangkapan PN dan wanita HI diamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 6 Kg. Barang haram itu berhasil disita di Kabupaten Selayar yang disembunyikan keduanya. Kini empat kawanan pelaku dan barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Widjayanto menandaskan. (*)