BNN Jakarta Terbitkan Rekomendasi: Tina Tidak Terindikasi Narkoba, Ketua KPU Sulsel: Acuan Kami Hasil Tim Dokter RSU Unhas

FOTO: Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari atau Tina. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika Nomor SKHPN – 69633/IX/3100/2024/BNN. Dalam surat keterangannya itu, BNN menerangkan telah melakukan pemeriksaan penggunaan narkotika terhadap, Hj Suhartina Bohari.
Dalam keterangan BNN itu disebutkan, Dokter pemeriksa BNN, dr Ruth Adrian Melany K., M.Si., dan petugas pemeriksa, Dwicahyanti Utami, SKM., telah melakukan pemeriksaan narkotika dengan metode wawancara klinis menggunakan DAST-10, dengan hasil tidak ada masalah yang dilaporkan.
BACA JUGA:
Hasrullah Sampaikan Pesan Untuk Tina dan Beri Jempol Chaidir Syam Setelah Pilih Muetazim Jadi Cawabup
Juga, BNN melakukan pemeriksaan urin terhadap Suhartina Bohari atau Tina menggunakan rapid test / immuno assay 7 paramater dengan hasil: ampethamin (negatif), Morfin/Opiate (negatif), Ganja/Mariyuana (negatif), Coccain (negatif), Methapemtamine (negatif), Benzodiasephine (negatif), dan Carisoprodol (negatif).
BNN juga menyebutkan telah melakukan pemeriksaan fisik pada Tina dan tidak ditemukan tanda-tanda menggunakan narkotika.
BACA JUGA:
2 Wanita dari 6 Pelaku Narkoba di Sinjai Tertangkap, AKP Syaifullah Syan Terus Serukan Warga untuk Selamatkan Generasi
Sehingga, dalam surat keterangannya, BNN menyimpulkan bahwa Tina tidak terindikasi menggunakan narkotika sesuai dengan hasil pemeriksaan pada saat surat keterangan tersebut dibuat.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengatakan, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter di RSU Unhas. “Kami lihat dulu hasil test kesehatannya, KPU Maros melihat hasil test kesehatan Ibu Suhartina tidak memenuhi syarat. Karena TMS diminta segera lakukan penggantian,” ujar Hasbullah.
Untuk menentukan apakah memenuhi syarat (MS) atau TMS, kata dia, KPU mengacu pada hasil test kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokter RSU Unhas bekerjasama dengan BNN.
“Test kesehatan bakal calon kepala daerah yang dilakukan tim dokter, tiga point yang diperiksa, kesehatan jiwa, kesehatan fisik dan bebas narkotika. Pengumuman hasilnya dikecualikan, tidak bisa diungkap ke publik kecuali diminta sendiri oleh paslon,” katanya.
Hasbullah juga menerangkan, waktu pemeriksaan test kesehatan bagi calon kepala daerah di Sulsel, terakhir pada tanggal 2 September 2024, lalu. “Untuk hasil Ibu Suhartina, ini sementara akan kami koordinasikan dengan KPU pusat, karena dia sudah dinyatakan TMS oleh KPUD Maros,” ujarnya.
(AE)