menitindonesia, BOGOR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, bahwa KPK merupakan anak kandung reformasi yang dibentuk sejak tahun 1999, melalui Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999, mengamanahkan KPK harus dibentuk paling lambat dua tahun setelah undang-undang tersebut diberlakukan,” kata Nawawi Pomolango di acara diskusi Media Gathring KPK dengan thema: Bertahan Arungi Gelombang, di Kionmas, Ciawi, Bogor (12/9/2024).
Seharusnya, lanjut Nawawi, paling lambat dua tahun setelah UU 31 tahun 1999 itu berlaku, KPK sudah dibentuk. “Berlakunya 16 Agustus 1999. Artinya, paling lambat 16 Agustus 2001, mestinya KPK sudah terbentuk. Karena itu perintah Undang-Undang, paling lambat dua tahun,” ujar dia.
Namun, setelah dua tahun, ungkap Nawawi, KPK tak kunjung jua terbentuk–setelah 16 Agustus 2001. “Padahal, ibarat bayi, sudah saatnya bayi itu dilahirkan,” katanya. “Setelah lewat setahun lagi, KPK baru terbentuk pada 27 Desember 2002.”
Terlambatnya pembentukan KPK, kala itu, kata Nawawi, membuat pemerintah melanggar amanah undang-undang yang mewajibkan lembaga anti rasuah ini terbentuk paling lambat dua tahun. “Apa yang bisa kita renungkan? Petik hikmahnya, begitu banyaknya penolakan terhadap lembaga ini,” ujar dia.
Nawawi mengaku heran, karena masih ada pihak yang tidak menginginkan keberadaan KPK. Barangkali ada dua tiga orang atau pihak yang tidak ingin ada KPK di republik ini. Siapa itu yang bersemangat. Ini sudah diperintahkan Undang-Undang. Itulah peran para pegiat anti korupsi, ini harus dijaga,” beber Nawawi.
Bantah Klaim Megawati
Selain itu, Nawawi juga mengatakan, ada kesan yang keliru, seolah-olah KPK ini dilahirkan atas kehendak Presiden Megawati pada masa itu. Ia menegaskan, KPK didirikan karena tuntutan reformasi, bukan didirikan oleh Presiden Megawati.
“Justru setelah mengalami keterlambatan selama 1 tahun empat bulan, barulah kemudian KPK dilahirkan di masa pemerintahan Presiden Megawati,” katanya. “Jangan di bolak-balik. Lahirnya di masa Megawati, tapi KPK ini dilahirkan karena tuntutan reformasi.”
Nawawi menepis klaim Megawati yang mengatakan bahwa KPK didirikan di masa pemerintahannya. “KPK itu saya yang buat, mana mungkin saya tidak tahu isi perutnya,” ujar Mega.