Gagal Jadi Ketum PMI, Agung Laksono Bikin Tandingan, JK: Dasar Pemecah Belah

FOTO: Agung Laksono, tidak mendapat dukungan cukup untuk maju sebagai ketum PMI. Akhirnya putuskan bikin tandingan. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) mengecam tindakan Agung Laksono membuat Munas PMI tandingan yang mengangkat dirinya jadi ketum PMI sebagai tindakan ilegal dan pengkhianatan.
“Pak Agung Laksono memang hobinya bikin tandingan. Dulu gagal di Golkar juga bikin tandingan, pernah gagal di Kosgoro, juga bikin tandingan. Ya, dipahami saja,” ujar JK sat dikonfirmasi di Hotel Sahid, Senin (9/12/2024).
BACA JUGA:
Agung Laksono Tak Penuhi Syarat, Peserta Munas PMI ke-22 Kembali Pilih JK Jadi Ketum
Diketahui, Munas PMI ke-22 telah menetapkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum periode 2024-2029. Ketua Panitia Munas, Fachmi Idris, mengatakan semula ada dua kandidat yang terdaftar, yakni Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, hanya JK yang memenuhi syarat, sedangkan Agung Laksono tidan mencapai 20 persen dukungan.
“Karena aturannya, jika ada calon ketum yang mendapatkan dukungan 50 persen lebih, maka dia ditetapkan secara aklamasi,” ujar Fachmi Idris.

Sarankan Agung Konsultasi ke Psikiater

Keputusan munas tersebut, tidak diterima oleh Agung Laksono. Ia pun membuat Munas tandingan dan menunjuk dirinya terpilih seara aklamasi sebagai Ketum PMI versi munas tandingan.
BACA JUGA:
Mengapa PMI Harus Kembali Dipimpin Jusuf Kalla?
Salah satu peserta Munas yang enggan disebut namanya, mengatakan Munas PMI tandingan ini ilegal dan sangat tidak pantas dilakukan.
“Jadi, ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang tidak berbesar hati. Mungkin hatinya berkabut sehingga rasa kemanusiaannya tidak ada. Ya, kita sarankan agar ke psikiater konsultasi, siapa tahu ada kelainan jiwa,” ujar peserta tersebut.
(AE)