menitindonesia, MAKASSAR – Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), yang sebelumnya mangkir dari panggilan kepolisian, kini menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) malam. Annar tiba sekitar pukul 19.00 Wita dengan mengenakan kaos putih, jaket hitam, dan topi hitam, didampingi pengacaranya dari Makassar.
Menurut informasi yang dihimpun, Annar langsung menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tiga jam oleh tim penyidik. Kehadiran Annar dianggap sebagai langkah penting untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus sindikat uang palsu yang telah menyeret 17 tersangka lainnya.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, sebelumnya telah melayangkan dua kali panggilan kepada Annar. Pada panggilan pertama, Senin (23/12/2024), Annar tidak hadir. Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (27/12/2024).
“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan ini untuk mempercepat penyelidikan kasus,” ujar AKBP Reonald dalam pernyataannya, Rabu (26/12/2024).
Reonald menegaskan bahwa apabila Annar kembali mangkir, polisi akan menempuh langkah hukum dengan membawa surat perintah penjemputan paksa. Namun, ia tetap mengapresiasi keputusan Annar untuk menyerahkan diri secara sukarela sebelum panggilan kedua dilayangkan.
Peran Krusial Annar dalam Kasus Uang Palsu
Kasus sindikat uang palsu ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, dalam peredarannya di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar. Meski Annar belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), keterangannya dinilai penting untuk mengungkap dalang di balik sindikat tersebut.
“Annar bukan termasuk DPO. Saat ini, kami masih mencari tiga DPO lainnya, dan identitas dua di antaranya sudah kami kantongi,” jelas Reonald.
Sebagai sosok yang dikenal berpendidikan, Kapolres berharap Annar dapat menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Kami yakin ia memahami pentingnya patuh terhadap hukum,” tambahnya.
Penyerahan diri Annar diharapkan mempercepat proses penyidikan sindikat uang palsu yang telah meresahkan masyarakat Makassar. Hingga saat ini, kepolisian terus mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.