Tahun 2024, Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Makassar Masih Mengkhawatirkan

Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soeleman (Foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar masih menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian mendalam. Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 510 kasus kekerasan, angka yang menunjukkan masih tingginya ancaman bagi kelompok rentan ini.
Dari data yang diperoleh, kekerasan terhadap perempuan mendominasi dengan jumlah 341 kasus, sementara laki-laki mengalami 169 kasus kekerasan. Anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak, dengan 381 kasus tercatat menimpa mereka, jauh melampaui 129 kasus yang menimpa orang dewasa. Fakta ini menggambarkan betapa anak-anak masih menjadi sasaran utama dalam berbagai bentuk kekerasan.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soeleman, menjelaskan, meskipun jumlah kasus masih tinggi, terdapat penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatatkan 634 kasus. Menurut Achi, penurunan ini tidak lepas dari peran media yang konsisten menyuarakan kampanye anti-kekerasan, serta keberhasilan program ‘Jagai Anakta’ yang telah membantu melindungi hak-hak anak.
“Peran media dalam mengkampanyekan anti kekerasan sangat penting, dan kami juga melihat masyarakat semakin berani untuk bersuara dan melaporkan kasus kekerasan ke unit layanan UPTD PPA,” ujar Achi dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2024).

BACA JUGA:
Harapan Danny Pomanto di Acara Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar

Upaya penanganan kekerasan di Kota Makassar juga ditingkatkan melalui perluasan akses layanan. DPPPA telah menambah 90 shelter warga yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memberikan tempat aman bagi korban. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang tersedia dan mendukung proses pendampingan.
“Masyarakat sekarang lebih percaya bahwa layanan ini bisa memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum,” tambah Achi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penguatan regulasi masih sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik, terutama dalam mempertegas kategori kekerasan seksual.
DPPPA terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan. Achi menekankan bahwa keberanian untuk melapor merupakan langkah penting dalam upaya menekan angka kekerasan di Kota Makassar. “Kami terus mendorong masyarakat untuk berani melapor dan berbicara. Ini adalah langkah penting untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tandasnya.
Harapan besar dipikul oleh DPPPA dan seluruh pihak terkait di Kota Makassar. Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, diharapkan angka kekerasan terus menurun, dan perlindungan bagi anak serta perempuan dapat ditingkatkan secara signifikan.