menitindonesia, MAKASSAR – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar masih menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian mendalam. Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 510 kasus kekerasan, angka yang menunjukkan masih tingginya ancaman bagi kelompok rentan ini.
Dari data yang diperoleh, kekerasan terhadap perempuan mendominasi dengan jumlah 341 kasus, sementara laki-laki mengalami 169 kasus kekerasan. Anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak, dengan 381 kasus tercatat menimpa mereka, jauh melampaui 129 kasus yang menimpa orang dewasa. Fakta ini menggambarkan betapa anak-anak masih menjadi sasaran utama dalam berbagai bentuk kekerasan.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soeleman, menjelaskan, meskipun jumlah kasus masih tinggi, terdapat penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatatkan 634 kasus. Menurut Achi, penurunan ini tidak lepas dari peran media yang konsisten menyuarakan kampanye anti-kekerasan, serta keberhasilan program ‘Jagai Anakta’ yang telah membantu melindungi hak-hak anak.
“Peran media dalam mengkampanyekan anti kekerasan sangat penting, dan kami juga melihat masyarakat semakin berani untuk bersuara dan melaporkan kasus kekerasan ke unit layanan UPTD PPA,” ujar Achi dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2024).
BACA JUGA:
Harapan Danny Pomanto di Acara Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar