Kementerian Pertahanan serahkan kasus penembakan bos rental mobil oleh TNI AL di Tangerang ke Mabes TNI. Simak perkembangan terbaru dan respons dari Amnesty serta DPR.
menitindonesia, JAKARTA – Kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area Tol KM 45 Merak-Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025, kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menyerahkan kasus ini ke Mabes TNI untuk ditindaklanjuti.
Kepala Biro Infohan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas, menegaskan proses penyelesaian kasus ini terus berjalan.
“Kami mengikuti proses, dan penanganan kasus ini berada di ranah TNI,” ujar Frega usai pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Jepang, Nakatani Gen, di Jakarta pada Selasa (7/1/2025).
BACA JUGA:
Indonesia Masuk Dalam 10 Negara Terindah di Dunia Versi World Population Review
Tiga anggota TNI AL terlibat dalam penembakan tersebut. Mereka berinisial AA, RH, dan BA, yang kini tengah diselidiki oleh pihak yang berwenang. Frega menambahkan, hingga saat ini, ia belum menerima informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan.
Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata oleh TNI dan Polri
Amnesty International Indonesia mengkritisi kejadian tersebut dan mendesak reformasi peradilan militer serta evaluasi serius terhadap penggunaan senjata api oleh TNI dan Polri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penembakan ini memperpanjang daftar pelanggaran HAM yang melibatkan aparat.
“Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi, melanggar hak asasi manusia,” ujar Usman dalam keterangan tertulis pada Senin (6/1), kemarin.
Panglima Komando Armada Pastikan Proses Hukum Berjalan
Panglima Komando Armada TNI, Laksamana Madya Denih Hendrata, menyatakan bahwa penyelidikan kasus penembakan ini tengah dilakukan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten. TNI berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan jelas.
BACA JUGA:
Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK, Ini Kronologi Kasus Suap yang Menjeratnya
“TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Denih Hendrata dalam konferensi pers di Mako Armada, Jakarta Pusat.
TNI, kata Denih, tidak akan menutupi kasus yang melibatkan prajuritnya. Jika terbukti bersalah, anggota TNI akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer.
DPR Dukung Evaluasi Penggunaan Senjata di TNI
Amelia Anggraini, anggota Komisi I DPR RI, juga mendukung evaluasi menyeluruh mengenai penggunaan senjata api oleh TNI pasca insiden penembakan yang mengakibatkan satu warga tewas. Amelia menekankan bahwa pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) TNI harus diperketat guna mencegah penyalahgunaan senjata.
“Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata,” ujar Amelia.
(akbar endra – AE)