Rudianto Lallo Minta Polri dan BNN Fokus Berantas Narkoba: Sesuai Arahan Presiden Prabowo

FOTO: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyerukan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk lebih serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala BNN, Marthinus Hukom, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/1/2025).
Rudianto menegaskan, pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut narkoba sebagai “musuh negara.”
BACA JUGA:
Evaluasi 100 Hari Prabowo: Korupsi Disikat atau Masih Mandek
“Pak Presiden Prabowo dalam setiap arahan selalu mengatakan bahwa narkoba adalah musuh negara. Karena itu, tahun-tahun ke depan penyalahgunaan narkoba harusnya menurun. Ini menjadi tantangan besar bagi Kepala BNN,” kata Rudianto.

Dua Institusi, Tanggung Jawab Besar

Menurut Rudianto, Polri dan BNN sebagai dua institusi utama dalam pemberantasan narkoba perlu memperbaiki strategi dan kinerja. Ia menyayangkan fakta bahwa peredaran narkoba justru semakin marak meskipun upaya pemberantasan terus digalakkan.
“Ini menjadi anomali. Dua institusi diberi mandat undang-undang untuk memberantas narkoba, tapi kok kasus penyalahgunaan narkoba makin marak? Apa hambatannya? Jika pengawasan di jalur laut lemah, langkah konkret apa yang sudah dilakukan untuk menutup celah itu? Apakah melibatkan Bakamla, polisi laut, atau institusi lain?” tanyanya.
BACA JUGA:
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Paparkan Upaya Percepatan Izin Edar Obat di Forum Internasional
Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I itu juga meminta Polri dan BNN untuk fokus mengejar bandar besar narkoba, bukan hanya pengguna. Menurutnya, peredaran narkoba merusak generasi muda dan masa depan bangsa.
“Jangan sampai penegak hukum hanya menyasar para pengguna. Bandar besar harus menjadi target utama. Penyalahgunaan narkoba ini akan menghancurkan anak-anak bangsa kita,” ujarnya.

Transparansi Pemusnahan Barang Bukti

Rudianto turut mempertanyakan mekanisme penyimpanan dan pemusnahan barang bukti narkoba. Ia menekankan pentingnya transparansi untuk menghilangkan prasangka buruk masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Seringkali kita mendengar persepsi masyarakat soal barang bukti yang disita, apakah benar dimusnahkan atau malah dijual kembali oleh oknum tertentu? Hal ini harus dijawab dengan transparansi agar masyarakat tidak memiliki prasangka buruk terhadap penegak hukum,” tegasnya.

Tanggung Jawab Bersama

Menutup pernyataannya, Rudianto meminta Polri dan BNN untuk meningkatkan sinergi dengan institusi terkait dan melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Jika kita ingin menyelamatkan generasi muda, Polri dan BNN harus bekerja lebih keras dan lebih fokus. Jangan biarkan kepercayaan rakyat terhadap upaya pemberantasan narkoba luntur,” tutupnya.

(akbar endra – AE)