menitindonesia, SINGAPURA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menjadi pembicara dalam forum internasional Koalisi untuk Inovasi Kesiapan Epidemi (CEPI) yang digelar di Singapura, Rabu (22/1/2025). Dalam forum ini, Taruna memaparkan langkah strategis Indonesia dalam mempercepat regulasi dan mendukung produksi vaksin lokal sebagai bagian dari kesiapan menghadapi ancaman kesehatan global.
Taruna menjelaskan, BPOM memiliki sistem kontrol obat dan makanan yang komprehensif, mencakup pengawasan pra-pasar dan pasca-pasar.
BACA JUGA:
Kontroversi Pagar Laut di Banten, Titiek Soeharto dan Ketum GAN Desak Penuntasan Cepat
“Di tahap pra-pasar, produk farmasi diuji berdasarkan aspek keamanan, khasiat, dan kualitas. Pengawasan pasca-pasar mencakup inspeksi, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga pemantauan farmakovigilans,” ujar Taruna, pria asal Selayar, Sulawesi Selatan.
Standar Regulasi dan Percepatan Izin Edar
BPOM menerapkan kerangka regulasi yang adaptif dengan mengacu pada standar nasional, seperti Farmakope Indonesia edisi ke-6, serta panduan internasional, termasuk WHO Technical Report Series (TRS) dan ASEAN Guideline.
“Proses izin edar dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk menimbang manfaat serta risiko. Evaluasi ini diatur dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor 24 Tahun 2017,” tambah Taruna.
BACA JUGA:
PMI Siapkan Bantuan untuk Rakyat Palestina Pasca Gencatan Senjata
Taruna juga menekankan jalur evaluasi registrasi obat yang disesuaikan dengan kategori. Misalnya, pendaftaran obat baru membutuhkan waktu antara 50 hingga 300 hari kerja, tergantung kompleksitas pengembangan obat. Proses lebih cepat diterapkan untuk obat yang mendukung program kesehatan nasional atau bersifat menyelamatkan jiwa.
Dukungan terhadap Produksi Vaksin Lokal
Dalam paparannya, Taruna menyoroti pentingnya mendukung produksi vaksin lokal untuk memperkuat infrastruktur farmasi nasional. Dengan regulasi yang efisien dan panduan yang jelas, Indonesia memiliki potensi menjadi pusat produksi vaksin berkualitas tinggi, sejalan dengan visi CEPI dalam membangun kapasitas global untuk menghadapi pandemi dan epidemi.
“Proses ini tidak hanya mendukung program kesehatan nasional, seperti vaksinasi massal, tetapi juga mendorong investasi dan inovasi lokal di sektor farmasi,” ungkap Taruna.
Taruna, yang dilantik sebagai Kepala BPOM RI pada 19 Agustus 2024, menambahkan bahwa penerapan standar internasional membuat Indonesia semakin kompetitif di pasar global. “Upaya ini memberikan insentif bagi penelitian dan pengembangan produk farmasi lokal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri farmasi dunia,” tutupnya.
(akbar endra – AE)