Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain. (Foto; Ist)
menitindonesia, MAKASSAR- Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan pelajar di bawah umur di Kota Makassar mengundang perhatian serius dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menyadari pentingnya pencegahan dini, Sekretaris Komisi D, Fahrizal Arrahman Husain, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera mengambil langkah konkret.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah mewajibkan orang tua siswa menandatangani surat perjanjian yang melarang anak-anak mereka membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Kebijakan ini diusulkan diterapkan sejak proses penerimaan siswa baru, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kami menyarankan Disdik membuat surat perjanjian bagi orang tua siswa saat penerimaan siswa baru di SMP. Surat ini memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor dari awal masuk hingga mereka lulus,” ujar Fahrizal pada Senin (27/1/2025).
Menurutnya, langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga untuk menanamkan budaya patuh hukum pada siswa sejak dini.
Fahrizal menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur melanggar aturan izin berkendara dan sangat berbahaya.
“Pelajar yang belum cukup umur tidak memiliki kemampuan penuh untuk mengendalikan kendaraan bermotor, sehingga risikonya sangat tinggi. Ini harus dicegah,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti aspek keamanan kendaraan. Banyak kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan pelajar, terutama karena parkir yang tidak aman di lingkungan sekolah.
“Selain kecelakaan, siswa yang memarkir motor sembarangan sering menjadi sasaran pencurian. Larangan ini sekaligus mengurangi risiko tersebut,” tambahnya.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi pelajar di Kota Makassar.
Komisi D berharap Disdik segera merealisasikan langkah ini sebagai upaya strategis dalam mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
“Ini bukan hanya tentang aturan, tetapi tentang melindungi masa depan anak-anak kita. Kami percaya kebijakan ini adalah langkah tepat,” pungkas Fahrizal.