menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menghadapi tantangan besar setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas hingga 50 persen oleh Pemerintah Pusat.
Pemkab Maros yang sedianya menerima anggaran sekitar Rp160-an miliar, dipangkas hingga Rp80 miliar. Akibatnya, berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi terancam tertunda.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan, pemerintah tengah melakukan penyisiran anggaran guna mencari efisiensi agar kekurangan tersebut dapat ditutupi.
Ia mengaku, saat ini sudah ada sekitar Rp30 miliar telah berhasil diidentifikasi untuk efisiensi, dan angka itu diharapkan bertambah agar proyek-proyek prioritas tetap berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA:
Gandeng Indocement, Pemkab Maros Gunakan Teknologi RDF Dalam Pengelolaan Sampah
“Dengan adanya pemangkasan ini, kami harus melakukan efisiensi di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, seminar, dan pelatihan-pelatihan yang bisa ditunda atau digantikan dengan metode lain,” ujar Chaidir, Senin (10/2/2025).
Chaidir menjelaskan, dampak terbesar dari pemotongan ini dirasakan oleh beberapa dinas utama. Seperti, Dinas Pekerjaan Umum kehilangan hampir Rp60 miliar, sementara Dinas Perikanan mengalami pemangkasan sebesar Rp12 miliar.
BACA JUGA:
Wacana Dihapus, Pemkab Maros Tetap Anggarkan Gaji 13 dan 14 Untuk ASN