menitindonesia, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dalam rapat ini, seluruh mitra diwajibkan memaparkan rekonstruksi anggaran berdasarkan hasil hitungan efisiensi.
BACA JUGA:
100 Hari Berlalu, Tak Ada Koruptor Kembalikan Uang Rakyat, Prabowo Ambil Langkah Tegas
Rapat tersebut digelar secara mendadak, mengingat Menteri Keuangan telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan agar efisiensi anggaran mendapatkan persetujuan DPR sebelum batas waktu 14 Februari 2025.
BACA JUGA:
Rudianto Lallo Desak Kejari Bandung Tuntaskan Kasus DNA Pro: Jangan Dipersulit!
“Kami meminta semua mitra kementerian dan lembaga memaparkan secara rinci bagaimana efisiensi anggaran yang dilakukan. Ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal tetap berjalan efektif,” ujar salah satu anggota Komisi III DPR.
Rapat masih berlangsung dengan pembahasan detail mengenai pos anggaran yang akan dipangkas dan dampaknya terhadap program kerja kementerian serta lembaga terkait.
(akbar endra)