
menitindonesia, MAROS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros resmi menetapkan perubahan jam belajar bagi siswa selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Dalam kebijakan terbaru ini, durasi pelajaran dipersingkat maksimal hanya empat jam per hari untuk menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, mengatakan, jadwal belajar untuk jenjang TK/PAUD dimulai pukul 08.00 Wita hingga 09.30 Wita.
Sementara itu, jenjang SD dan SMP akan masuk mulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 12.00 Wita.
“Penyesuaian ini bertujuan agar siswa tetap bisa menjalani aktivitas belajar dengan nyaman tanpa mengganggu ibadah puasa mereka,” ujar Patiroi, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA:
Pemkab Maros Hadirkan Pasar Murah di 13 Kecamatan Selama Ramadan
Selain perubahan jam belajar, Dinas Pendidikan juga telah menetapkan jadwal libur siswa selama Ramadan dan Idul Fitri. Libur awal Ramadan dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025, sementara libur Idul Fitri berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025.
“Kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan akan kembali berlangsung mulai 9 April 2025,” tambahnya.
BACA JUGA:
Pemkab Maros Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Apel Pagi Ditiadakan













