Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa program transmigrasi lokal di Pulau Rempang akan berbasis kesukarelaan. Program ini hanya ditawarkan kepada warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang bersedia membuka kehidupan baru di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
“Transmigrasi lokal bukan program paksaan, jika ada masyarakat yang memilih tetap tinggal, hak itu akan dihormati,” kata Iftitah Sulaiman ke pers, Kamis (27/2/2028).
Meski begitu, Iftitah menegaskan bahwa transmigrasi lokal berbeda dengan relokasi biasa. Pemerintah tidak hanya menyediakan tempat tinggal baru, tetapi juga menjamin keberlanjutan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat di lokasi baru. Dengan skema Transmigrasi Gotong Royong, warga didorong menjadi pemilik dan pelaku utama dalam pembangunan kawasan ekonomi baru.
“Kami ingin masyarakat menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek dari kebijakan,” tegas mantan skretaris Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, itu.
Lima Skema Transmigrasi Lokal di Rempang
Iftitah memaparkan bahwa program transmigrasi lokal ini memiliki lima skema utama:
1. Trans Tuntas – Menyelesaikan persoalan status kepemilikan lahan. Saat ini, banyak warga yang telah mendiami Pulau Galang tetapi tidak memiliki sertifikat tanah. Warga yang ikut program transmigrasi akan mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya.
2. Trans Lokal – Menciptakan ekonomi baru berbasis potensi lokal agar masyarakat tetap bisa hidup mandiri di lokasi baru.
3. Trans Karya Nusantara – Program yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja bagi warga terdampak.
4. Trans Patriot – Dapur sumber daya manusia unggul, yang bertujuan menyiapkan tenaga kerja dengan keterampilan yang lebih baik.
5. Transmigrasi Gotong Royong – Mendorong warga menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penerima manfaat dari program pemerintah.
Dimulai dari 60 Keluarga Percontohan
Saat ini, program transmigrasi lokal di Rempang masih menghadapi penolakan dari sebagian warga. Oleh karena itu, Iftitah menyatakan bahwa program ini akan dimulai secara bertahap, dimulai dari 60 keluarga yang telah sepakat direlokasi dan kini menempati hunian baru di Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang.
Program ini akan mulai berjalan begitu pemerintah mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk wilayah tersebut. “Maret ini, hal itu berproses,” pungkasnya. (akbar endra)