Kepala BPOM RI Raruna Ikrar saat konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba.
menitindonesia, JAKARTA – Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba terus menggempur jaringan peredaran narkotika internasional. Dalam operasi besar yang berlangsung sepanjang Februari 2025, sebanyak 1,2 ton narkotika berhasil disita.
Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan 16 mobil, 4 motor, dan 1 kapal tradisional yang diduga digunakan dalam distribusi barang haram tersebut.
“Total barang bukti yang kami sita mencapai 1,2 ton,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Jaringan Golden Triangle dan Fokus Pengawasan di Sumatera
Menurut Budi, pengungkapan ini terkait dengan jaringan narkotika internasional Golden Triangle yang mencakup Myanmar dan Laos. Oleh karena itu, pemerintah kini memperketat pengawasan di perairan timur Sumatera, yang menjadi jalur utama penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Data penyitaan narkoba Februari 2025: Sabu: 201.290,22 gram, Ganja: 894.330 gram, dan Ekstasi: 303.188 butir (setara 115.211,65 gram).
Selain menyita narkotika, aparat juga menindak tegas aset-aset milik jaringan pengedar guna memutus jalur keuangan mereka.
BPOM Berperan Ungkap Pencucian Uang Narkoba Senilai Rp 125 Miliar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika.
Saat ini, BNN tengah menangani 4 kasus TPPU dengan total aset sitaan senilai Rp 25 miliar, serta 12 kasus TPPU lainnya yang melibatkan 13 tersangka dengan dugaan aset mencapai Rp 100 miliar.
“Penegakan hukum terhadap aliran dana hasil perdagangan narkotika adalah langkah penting untuk menghancurkan jaringan keuangan para pelaku,” kata Taruna Ikrar.
BPOM Berperan dalam Kebijakan Internasional Anti-Narkoba
Tak hanya di dalam negeri, BPOM RI juga terlibat aktif dalam Commission on Narcotic Drugs (CND) di bawah United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Forum internasional ini bertugas menetapkan kebijakan global dalam penanggulangan narkotika.
Sinergi BPOM dengan BNN serta Desk Pemberantasan Narkoba diharapkan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam menghentikan peredaran narkoba di Indonesia, baik dari sisi penindakan hukum maupun pemutusan jaringan keuangan para pelaku.
Salah Satu Pengungkapan Narkotika Terbesar Awal 2025
Dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun, operasi ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di awal tahun 2025.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi jalur penyelundupan dan menindak tegas para pelaku, demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Hasil penindakan hari ini adalah hasil kerja keras tim gabungan setelah rilis terakhir sebulan lalu di Mabes Polri,” pungkasnya. (akbar endra)